Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Berkeliaran, 19 Anak Punk Diamankan SatPol PP

15320354_935842273216132_148247849_n 15401426_935842286549464_897764514_n


 

 

 

 

 

 

REJANG LEBONG, PB - Dinilai meresahkan warga Rejang Lebong, keberadaan belasan anak jalanan yang menamakan komunitasnya sebagai anak punk kembali ditindak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, selasa siang, (6/12). Sebanyak 19 anak punk di jaring petigas saat sedang berada di gedung Olah Raga (GOR) Curup yang merupakan fasilitas milik Pemerintah Daerah Rejang Lebong.

Ironisnya, remaja yang sebagian besar berasal dari daerah luar kabupaten Rejang Lebong ini 6 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Untuk memberikan dampak jera, 19 orang anak punk tersebut di wajibkan membaca surah Yasin secara bersama di Kantor Satpol PP Rejang Lebong hingga akhirnya didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Rejang Lebong.

"Kita belakangan mendapatkan keluhan warga atas keberadaan mereka di lokasi fasilitas umum milik pemerintah. Jadi terpaksa kita tindak, " ujar Kasi Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP rejang Lebong, Mardiansyah SH usai penertiban.

Dijelaskan Mardiansyah, dari 19 anak punk ini, petugas juga mendapati sejumlah senjata tajam jenis Gunting, pisau Cutter, alat berkelahi jenis tinju besi serta 2 botol alkohol murni dengan kadar 70 persen. "Alasan mereka saat kita tanya mereka berada di curup sekedar singgah usai menghadiri acara komunitas mereka di Bengkulu. Mereka ingin pulang ke kota palembang, " ujar Mardiansyah.

Ditambahkan Mardiansyah, penertiban akan dilakukan rutin setiap hari. "Kita melakukan penegakan Perda dan Perbup yang berlaku di Rejang Lebong. Penertiban anjal, pengemis, serta pengamen akan rutin kita laksanakan, " ujar Mardiansyah. (Ifan)