[caption id="attachment_37905" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi, Saat SR (17) dilarang Rebonding Rambut, Gadis di Bone Ini Nekat Minum Racun.[/caption]
REJANG LEBONG, PB - Intan (17) Warga Tapus Kabupaten Lebong sejak Kamis malam (8/12) terbujur lemas di pembaringan tempat tidur rawat inap RSUD Curup lantaran gadis belia ini nekat menenggak racun rumput merk gramason sebanyak 1 tutup botol racun tersebut. Informasinya, aksi nekat korban dilakukan lantaran bertengkar dengan salah satu teman dekatnya.
Ditemui, Febri (15) kerabat korban di ruang rawat inap mengatakan, hingga saat ini, korban belum mau menceritakan apa penyebab sebenarnya yang membuat korban nekat meminum racun. "Dia (korban) masih lemas dan belum mau ngomong. Jadi kami juga belum tau penyebabnya apa. Tetapi sore harinya memang korban sempat terlibat pertengkaran dengan teman dekatnya, " ujar Febri.
Diceritakan Febri, kronologis peristiwa bermula saat kamis sore (8/12) korban pulang kerumah sembari menangis. Setiba di rumah, korban langsung masuk ke dalam kamar tidurnya. Lantaran tak curiga, keluarga membiarkan aksi korban. "Tetapi, hingga malam dia tidak juga keluar dari dalam kamar. Nah pas saya paksa masuk ke dalam kamar, dia sudah terbaring di atas lantai sembari memegang tutup botol racun. Saya cepat beritahu keluarga yang lain dan membawanya ke RSUD Curup, " ujar Febri.
Ditambahkan Febri, terhadap korban, tum medis igd RSUD curup telah memberikan penanganan medis. Diantaranya membersihkan isi perut korban dengab cara kumba lambung menggunakan cairan susu. "Sekarang dia masih istirahat pak di dalam ruangan. Pola makannya juga belum pulih benar," ujar Febri. (Ifan)