[caption id="attachment_38330" align="alignleft" width="300"] IST: Aksi solidaritas anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.[/caption]
BENGKULU, PB - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, meminta agar Komisi VIII DPR RI yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dapat mengeluarkan suatu kebijakan terkait anggaran Dana Desa (DD), agar dapat dialokasikan bagi pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.
Permintaan tersebut di sampaikan Langsung oleh Diah Irianti, saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bengkulu, di kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (19/12).
Diah beralasan, karena selama ini pihaknya sangat prihatin dengan kondisi para korban kekerasan yang mayoritas dari keluarga miskin dan tidak memiliki keterampilan.
“Para korban ini perlu kekuatan untuk mempertahankan hidupnya, terlebih lagi jika pelaku tersebut merupakan tulang punggung keluarganya,” sebutnya, di depan rombongan Komisi VIII DPR RI.
Sedangkan untuk pendampingan maupun rehabilitas pasca kejadian yang dialami korban, Diah mengakui masih terganjal dengan anggaran yang tersedia dari Pemda Provinsi Bengkulu.
Untuk itulah pihaknya meminta kepada Komisi VIII DPR RI agar dapat mengeluarkan kebijakan terkait Dana Desa yang ada, dapat dialihkan juga sebagiannya untuk pemberdayaan perempuan dan anak.
“Memang muara semuanya adalah kemiskinan, kami harap semoga Komisi VIII dapat memberikan kebijakan untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa tersebut, bagi pemberdayaan perempuan dan anak,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah yang hadir saat itu, juga menegaskan agar anggaran dana untuk pemberdayaan perempaun dan anak, dapat dipertegas dan diperjelaskan lagi oleh Komisi VIII DPR RI, sehingga dapat dianggarkan juga bagi pemberdayaan perempuan dan anak di desa-desa.
“Perlu dukungan regulasinya untukl alokasi Dana Desa ke pemberdayaan perempuan dan anak di pedesaan ” tuturnya.
Rohidin juga melihat Dana Desa yang ada sekarang ini, lebih terfokus pada infrastrukturnya saja, dan belum menyentuh pada pembangunan manusianya.
Sedangkan dari pihak desa sendiri tidak berani untuk mengalihkan sebagian Dana Desa tersebut karena belum adanya petunjuk dan tekhnis yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Mereka, Kepala Desa takut mengalihkan Dana Desa tersebut, karena tidak adanya petunjuk kearah sana,” sebutnya.
Dengan demikian, Rohidin berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan dana yang sangat krusial bagi pembangunan infrastruktur dan sosial masyarakat di Provinsi Bengkulu ini
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher menyampaikan, pihanknya berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan data yang lebih akurat lagi, sehingga dengan demikian, mereka dapat mengetahui permasalahan sosial yang kongkret dan tepat sasaran.
“Dengan adanya data yang lengkap, kami dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada,” sarannya.
Disamping itu juga, tambah Ali, pihaknya ingin adanya permintaan tertulis secara formal dari instansi terkait, yang membidangi perempuan dan anak kepada pihaknya, sehingga mereka nanti dapat membahas usulan tersebut guna merubah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Desa tersebut.
“Kami ingin Pemerintah Daerah melalui instansi nya mengirimkan proposal kepada kami, kita akan membahas agar PP nya dapat diubah,” sebut politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Dirinya juga ingin agar anggaran untuk pemberdayan perempuan dan anak tersebut sampai ke desa-desa, untuk itu, perlu adanya sinergitas antar lembaga dengan Pemda setempat. [MS]