BENGKULU, PB - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu akhirnya menyelesaikan hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah daerah (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Yuan Chandra Djisin, bertempat kantor Perwakilan BPK Bengkulu pada Jumat pagi (16/12).
Hasilnya, BPK memberikan berbagai catatan dan rekomendasi atas laporan tersebut. Karena metode menggunakan sistem sampel, maka daerah yang menjadi objek pemeriksaan BKP yakni, Pemda Provinsi, Kota dan tiga Kabupaten, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma dan Mukomuko.
Kepala BPK RI Provinsi Bengkulu, Yuan Chandra Djisin mengatakan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihaknya terhadap beberapa Pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu, ditemukan berbagai kebijakan yang belum memenuhi aturan, terutama di bidang pembinaan BUMD.
“Bukan dari kinerja BUMDnya, tapi kami fokus pada pembinaan BUMD itu sendiri, di sisi pemerintahan nya sendiri, bagaimanan Pemda membina BUMD tersebut, sehingga mampu menghasilkan PAD bagi daerahnya,” katanya.
Yuan menambahkan, pihaknya menemukan adanya BUMD yang mengalami kerugian terus menerus, ada juga yang mati suri.
Begitu gampangnya Pemda membentuk BUMD dan memberi modal tanpa ada pengawasan dan pembinaan lebih lanjut, sehingga BUMD tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Minimal kita lihat dulu apa sih yang kita harapkan dan dihasilkan oleh BUMD yang akan kita dirikan tersebut,” jelasnya. [MS]