BENGKULU UTARA, PB - Untuk mempermudah proses pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor dan menghindari adanya pungli dan calo yang sering meresahkan masyarakat, Polres Bengkulu Utara kini sudah mulai melaksanakan program Samsat Elektronik (e-samsat).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andika melalui Kasat Lantas AKP Johari Fitri Casdy menyampaikan E-Samsat ini tujuannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu antri ke loket Samsat lagi. Ruang gerak para calo pun dapat diperkecil.
"Dengan E-Samsat, warga tinggal membayar pajak kendaraannya langsung via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) cukup mengirimkan SMS terlebih dahulu ke 08117321811. Setelah mengirim SMS, pembayar pajak akan mendapatkan kode pembayaran yang akan dibutuhkan saat membayar via ATM," terangnya.
Untuk itu, masyarakat diminta memvalidasi STNK ke Kantor Samsat dengan menunjukkan struk bayar yang sudah dilakukan. "Kami yakin program ini dapat mempermudah masyarakat dalam rangka tertib kepengurusan administrasi dan menghindari masyarakat dari korban pungli," ungkapnya.
Secara umum, Samsat online mempunyai 2 manfaat, yaitu Bagi Samsat, program Samsat online menyajikan data lebih akurat dan up to date, sehingga dapat dilihat realisasi dan penerimana per UPT PPD maupun secara keseluruhan. Bagi Wajib Pajak dapat memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan di kantor bersama Samsat manapun selama 1 provinsi.
Saat ini, baru beberapa provinsi yang sudah melayani pembayaran pajak motor online, yaitu, Jawa Timur http://www.esamsat.jatimprov.go.id/, Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/, Jawa Barat http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/, DKI Jakarta http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB, Nangroe Aceh Darusalam www.esamsataceh.com. (Evi N)