JAKARTA, PB - Polri dikabarkan menangkap beberapa orang jelang aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat (2/12), terkait dugaan makar. Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafly membenarkan penangkapan sejumlah orang atas dugaan makar.
Baca juga: Jokowi: Isu Makar Sekedar Mengingatkan
''Masih diperiksa Polda, ada delapan orang, belum kenal, baru saja,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafly, kepada wartawan seperti lansiran Republika, di Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd. Mantan Menkumham itu menuliskan dirinya telah mendapat keterangan langsung dari Ratna Sarumpaet.
"Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua. Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dkk mau melakukan makar," tulis Yusril.
Sebelumnya juga dikabarkan Rachmawaty Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas ditangkap karena dugaan makar. Nama lainnya adalah Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang dan Ahmad Dani. Informasinya, putri ketiga Soekarno itu ditahan sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12) di kediamannya.
Sampai kini belum diperoleh informasi pasti mengenai alasan penangkapan itu. Kuat dugaan terkait dengan sikap politik para tokoh tersebut yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo. Selain itu juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.
"Saya belum bisa komunikasi dengan tokoh2 lain seperti Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas dll. Mereka semua termasuk Bu Rahmawati Sukarrno dikabarkan dijemput polisi dinihari tadi," tulisnya.
Yusril menegaskan siap menjadi pengacara dan mendampingi proses hukum. Ia juga mengatakan siap mendampingi tokoh-tokoh lain yang 'diambil' polisi pagi ini. "Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional," tegas Yusril. (Yn)