Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini 15 Tuntutan Forum Umat Islam di Bengkulu

15338754_913040878795856_2937745822458501369_nBENGKULU, PBAksi Bela Islam di Bengkulu Berjalan Damai. Aksi yang diinsiasi oleh Forum Umat Islam Provinsi Bengkulu ini berlangsung di Masjid Raya Baitul Izza, Jalan Raya Pembangunan Nomor 1 Kota Bengkulu. Ketua Umum Masjid Baitul Izza, Zainawi Yadiz telah menyiapakan seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam melakukan aksi damai dengan membacakan doa, dzikir dan shalat Jumaat bersama tersebut.

Baca juga: Aksi ‘Gelar Sejadah’ 2 Desember Tetap Menuntut Ahok Ditahan 

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan UStad Iip Arifin, Forum Umat Isalm Bengkulu menimbang bila berkas kasus Gubernur DKI Jakrta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah lengkap (P21), sehingga memenuhi sarat formal dan materil dijerat dengan Pasal 156 dan 156 huruf a KUHP tersangka kasus penistaan agama dengan memeintir kitab suci umat Islam Al-Quran al Maidah ayat 51.

"Apa yang dilakukan oleh Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa tanggal 27 September lalu tersebut sudah nyata-nyata meresahkan umat muslim bukan hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia," tulisnya dalam rilis.

Berikut ini 15 poin pernyataan sikap yang menjadi tuntutan Forum Umat Islam Provinsi Bengkulu:

1). Mendukung para penegak hukum kepolisian, kejaksaan, kehakiman, untuk menyelesaikan dugaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakrta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sesuai asa "Persamaan Dihadapan Hukum" sebagaimana diatur dalam Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 Amandemen ke-IV: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

2). Mendukung Aksi Super Damai dalam membela Islam dan Al-Quran, pad atanggal 2 Desember 2016 yang dilakukan oleh seluruh elemen umat Islam di seluruh Indonesia.

3). Mengajak seluruh umat Islam secara bersama-sama untuk menjaga ketertiban umum dan menjauhi anarkisme dengan menjunjung tinggi-tinggi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamain.

4). Mengajak seluruh umat Islam secara bersama-sama untuk menjaga agama, memelajari mengamalkan dan mewariskan kepada semua generasi sebagai kunci kebahagiaan, kedamaiaan dan sumber inspirasi dalam membangun Bangsa dan Negara Republik Indonesia menuju negeri Baldatun Thoyibatun Warabbun Ghafur.

5). Mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia: lintas agama, suku, bahasa dan budaya untuk menjaga empat falsafah dasar NKRI sebagai kekuatan dan perangkat kebangsaan dalam menjaga NKRI.

6). Mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, apalagi pejabat negara untuk menjaga norma dan etika dalam bersikap, beritndak dan berucap untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Ahok sudah nyata-nyata meresahkan umat Islam di seluruh Indonesia.

7). Meminta kepada aparat kemanan untuk mengamankan aksi superdamai secara profesional, proporsional, dan menghindari tindakan-tindakan refresif serta berpihak kepada rakyat dan umat dalam menyampaikan hak kemerdekaannya dalam mengungkapkan pendapat dimuka umum.

8). Meminta Presiden Joko Widodo fan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memberikan keteladanan dalam sikap, ucapan dan tindakannya dalam menjaga ketentraman dan kedamaian di Negara RI.

9).  Meminta Presiden Joko Widodo fan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendukung penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama dan Al quran yang dilakukan oleh Ahok demi tegaknya equality before the law.

10). Mendesak kejaksaan dan kehakiman untuk bertindak adil dan memproses secara hukum kasus penghinaan Islam yang dilakukan oleh Ahok secara tegas, cepat dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

11). Menuntut kejaksaan dan kehakiman Bengkulu untuk mendesak Kejagung dan lembaga Kekuasaan Kehakiman RI agar segera mengadili Ahok sesuai UU tanpa ada interpensi dari manapun.

12). Meminta Presiden Joko Widodo fan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memberikan pembelaan, perlindungan atas panggilan keimanan dan hak-hak asasi manusia atas pembersihan etnis muslim di Rohingya.

13). Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk memberikan kontribusi berupa doa, dan dana kepada umat muslim di Rohingya.

14). Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk bersatu dan tidak terprovokasi kepada seruan atau himbauan yang dapat memecah belah umat Islam, serta mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum.

15). Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk meningkatkan Taqarrub Ilallah (mendekatkan diri kepada ALLAH SWT) dengan memperbanyak ibadah, dzikir, doa dan amal shalih, dan bertawakal kepada Allah SWT. Mudah-mudahan kita diberi kekuatan lahir dan batin dalam menegakkan perjuangan.

Setelah membacakan pernyataan sikap tersebut. Aksi damai ini pun berlanjut dengan dzikir dan shalat Jumaat. Aksi Bela Islam Jilid III ini berkahir pukul 13.00 WIB. (Yn)