Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lelang Jabatan 3 SKPD Tak Diminati

15311452_932655430201483_208207937_oREJANG LEBONG, PB - Pemerintah Daerah Rejang Lebong melalui Panitia Seleksi (Pansel) saat ini tengah melakukan proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi 22 jabatan yang saat ini tengah dijabat oleh Plt paska penonjoban massal beberapa waktu lalu. (Baca juga: 18 Pejabat Golongan IV A Daftar Seleksi Jabatan)

Proses seleksi sendiri diketahui berdasar jadwal telah dimulai sejak 21 November lalu dengan tahapan penerimaan berkas lamaran mulai 21 November-5 Desember berikut seleksi adminstrasinya. Kemudian 7 Desember pengumuman hasil seleksi administrasi. 8 Desember test kompetensi dsan psikotest, 9-13 Desember paparan makalah dan wawancara hingga 16 Desember pengajuan calon terbaik ke PPK dalam hal ini Bupati untuk ditetapkan.

Sekretaris seleksi terbuka JPT Pratama RA.Denni, SH, MM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan menurutnya proses pendaftaran calon pejabat akan berakhir pada 5 Desember mendatang. "Untuk penerimaan berkas lamaran itu terakhir tanggal 5 Desember nanti, artinya ditanggal itu sudah bisa kita peroleh jumlah pasti berapa banyak pendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama ini," ujar Denni.

Sejauh ini diketahui berdasar data yang ada di BKD Rejang Lebong, sudah ada 17 pendaftar yang menyerahkan syarat kelengkapan ke panitia. Sementara itu dari 22 Formasi jabatan yang dilelang, masih ada 3 SKPD yang sama sekali belum ada peminatnya yakni Inspektorat kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sementara itu, formasi jabatan yang paling banyak peminatnya diketahui antaranya jabatan Asisten mulai dari Asisten I, II maupun III serta Kepala Kesbangpol.

"Kita tidak tahu apa yang menjadi alasan pendaftar banyak yang mengambil formasi jabatan tersebut, memang sampai tadi (kemarin) masih ada formasi jabatan yang belum ada pendaftarnya, kalau tidak salah ada 3," kata Denni.

Ditambahkan Denni, untuk satu formasi pendaftar harus lebih dari 1 orang, sehingga jika terjadi ada formasi yang pendaftarnya hanya 1 orang atau bahkan tidak ada pendaftar, maka proses lelang jabatan pada formasi jabatan tersebut akan dilakukan penundaan dan akan dibuka pelelangan jabatan kembali.

Dijelaskan Denni, kenapa menjadi penting untuk dipenuhinya jumlah pendaftar lebih dari 3 orang per formasinya, hal tersebut disebabkan panitia seleksi atau Pansel dalam bekerja hanya menentukan 3 besar. "Pansel itu menyeleksi hingga 3 besar, kemudian diajukan kepada Bupati untuk ditentukan siapa yang terbaik, dan dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama ini, jika pendaftar kurang dari 3 orang dalam satu formasi, maka proses lelang pada jabatan tersebut dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya," kata Denni. (Ifan)