Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rakerda 2016, Kejari BS Terima Tiga Penghargaan










kejari-bsBENGKULU SELATAN , PB – Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (Kejari BS) selama tahun 2016 patut mendapat apresiasi. Di samping apresiasi dari publik, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2016 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu 22 Desember 2016 lalu menempatkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan meraih tiga kategori penghargaan.


Pertama, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bengkulu Selatan meraih peringkat kedua. Kedua, untuk pembinaan intern, Kejari Bengkulu Selatan meraih peringkat ketiga. Selain itu dalam acara Rakerda yang digelar di Hotel Nala lalu, tim kesenian dari Kejaksaan Bengkulu Selatan berhasil meraih juara pertama untuk lomba tari. Atas pencapaian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Rohayatie mengapresiasi atas kerja tim Kejari BS.


“Untuk kategori pembinaan intern, mungkin ini yang pertama kali diterima oleh Kejaksaan Bengkulu Selatan. Selama ini belum pernah. Saya apresiasi sekali atas kerjasama dan kinerja terbaik yang diberikan oleh tim,” terang Kajari.


Lanjutnya, untuk kategori pembinaan internal , Kejari BS berhasil meraih peringkat ketiga, setelah Kejari Argamakmur di peringkat pertama dan Kejari Bengkulu peringkat kedua. Sedangkan untuk bidang Datun, meraih peringkat kedua setelah Kejari Mukomuko.


“Untuk hiburan dan menjalin keakraban di kalangan internal kejaksaan, juga diadakan lomba tari. Alahmdulillah Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan meraih juara pertama. Kita menampilkan tarian daerah dari Maumere. Penarinya ada yang dari jaksa juga ada dari staff kejaksaan,” imbuhnya. Selain itu, Rohayatie juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan tetap konsisten untuk menerapkan zero (nol) tunggakan kasus di akhir tahun 2016.


“Kita sudah komitmen untuk zero tunggakan. Makanya beberapa kasus yang sudah lama bergulir sudah kita selesaikan. Ada yang sudah kita tetapkan tersangka, seperti kasus PKK. Ada yang kasusnya dihentikan seperti DID, juga ada yang digelar siding in absentia. Untuk diketahui, sewaktu pertama kali saya di sini, sangat banyak warisan tunggakan kasus. Perlahan, ini kita tuntaskan dan sekali lagi kita zero tunggakan kasus,” pungkas Rohayatie. (Apd)