BENGKULU SELATAN, PB – Razia rutin yang digear oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) pada Senin malam (19/12/16) membuahkan hasil. Razia yang dimulai sekira pukul 23.10 WIB ini menyasar salah satu Warnet di Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna.
Hasilnya, seorang pria berinisial HS (40), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna terpaksa digelandang ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) BS lantaran dari hasil tes urine, HS dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dari enam pengunjung yang kami periksa. Satu diantaranya dinyatakan positif,” ujar kepala BNNK BS AKBP Ali Imron.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan HS, HS mengkonsumsi sabu pada 17 Desember lalu. HS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Kabupaten Kaur dan dikonsumsi secara bersama-sama.
"Hasil assesmen, HS ini maih masuk dalam kategori coba pakai. Dan pengakuannya, HS ini hanya ikut-ikutan. Nanti HS akan mengikuti rehabilitasi selama dua bulan, terhitung tanggal 27 Desember nanti," pungkasnya. [Apd]