Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rentenir Bakal Semakin Tersingkir

471115402pBENGKULU, PB - Upaya untuk mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Kota Bengkulu terus berlanjut. Tak ingin hanya sekadar menjadi wacana, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Dewi Darma. Ia mengungkapkan, usulan Raperda itu akan dipaparkan oleh Pemerintah Kota dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan akan digelar Selasa (13/12/2016).

"Selain tentang BPRS juga akan dipaparkan tentang Pinjaman Daerah, Penyertaan Modal PDAM dan Dana Bergulir Samisake," katanya saat dihubungi, Jum'at (9/12/2016).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan, BPRS itu telah melewati studi kelayakan. Hasilnya, Pemerintah Kota memang layak untuk mendirikan bank tersebut.

"Menurut studi kelayakan yang dilakukan FE UNIB Pemkot sangat layak untuk mendirikan BPRS. Manfaatnya sangat banyak seperti menekan rentenir yang selama memanfaatkan kesusahan pedagang kecil yang sulit mendapat pembiayaan karena nggak punya agunan," katanya.

Disamping itu, Teuku melanjutkan, BPRS juga dapat mendorong tumbuhnya Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan demikian, harapan terbukanya banyak lapangan kerja baru dengan kredit berbunga ringan dan tanpa agunan dapat terwujud.

"Dewan sepakat semangat pendirian BPRS ini. Tapi harus benar-benar menyasar kepada sektor produktif. Semoga bisa berdiri untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Kota Bengkulu," demikian Teuku. [AM]