[caption id="attachment_37902" align="alignleft" width="300"] Saat pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meneken fakta integritas di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Rabu (02/03/2016).[/caption]
BENGKULU UTARA, PB - Hasil assesment yang di lakukan Pemkab Bengkulu Utara Minggu (4/12/2016) terhadap pejabat eselon III dan IV atau setingkat Sekretaris, Kabid, Kasi dan Kasubag akan segera di umumkan. Assesment yang melibatkan pihak berkompenten dari STPDN Jati Nangor ini di lakukan dalam rangka untuk mengetahui kompetensi secara psikologis seorang pejabat dan kemampuan seseorang dalam melakukan perencanaan.
Dari hasil assesment inilah yang menjadi bahan evaluasi untuk memilih pejabat yang benar-benar berkompenten di bidangnya. Evaluasi ini yang akan di jadwalkan akhir tahun 2016 untuk mengefektifkan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang baru mulai awal tahun 2017. Hal tersebut dijelas Bupati Bengkulu Utara Mian seusai mengahadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara.
"Assesment yang diadakan hari Minggu untuk menguji kompetensi pejabat karena sehebat apapun seorang Kepala Dinas kalau tidak di imbangi Kabid dan Kasi yang berkompenten akan repot juga, dan akhir tahun akan ada penataan terhadap pejabat eselon III dan IV," beber Mian, baru-baru ini.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara tersebut juga telah jauh hari mengingatkan bila rotasi dan mutasi memungkinkan untuk kembali dilaksankan di kemudian hari. Ia menegaskan, proses evaluasi yang objektif akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal itu disampaikan pasca pelantikan 14 pejabat eselon II dan III di Balai Daerah Ratu Samban pukul 15.30 WIB, Rabu (9/11/2016) lalu.
"Penyegaran ini dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan kekompakkan, kecapakan dan gagasan yang aplikatif. Silahkan buat terobosan dan program-program unggulan agar kehadiran pemerintah ini benar-benar terasa di masyarakat. Programnya jangan hanya monoton atau itu-itu saja. Efisiensikan waktunya dan efektifkan cara pengerjaannya serta sesuaikan pelaksanaannya sesuai aturan,” demikian Mian. (Evi N)