Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Narkoba di Ruang Bupati, PMII Bengkulu Selatan Langsung Datangi BNNP

15713389_1300026756729509_508658739_n 15683107_1300026266729558_988126886_n

 

 

 

 

 

BENGKULU SELATAN, PB – Belum tuntasnya kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada saat penggeledahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu pada 10 Mei 2016 lalu masih jadi misteri, pasalnya dalang dibalik kasus tersebut belum juga terungkap dan menemukan titik terang.

Jika pada 30 November lalu, Ratusan Massa Aksi Datangi Kantor BNNK, yang menamakan diri Forum Penyelamat Kehormatan Masyarakat Bengkulu Selatan (FPKBS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BNN Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, hari ini (23/12/2016) sekira pukul 08.30 WIB Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mendatangi Kantor BNNK BS.

Lagi-lagi hal ini untuk mempertanyakan dan mendesak pengungkapan kasus penemuan 0,9 gram sabu dan 4 butir pil ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud pada Bulan Mei lalu. Mulanya rencana pengurus PMII Bengkulu Selatan untuk bertemu langsung dengan Kepala BNNK BS AKBP Ali Imron. Namun berhubung Kepala BNNK sedang berada di Kota Bengkulu, sebanyak 9 orang pengurus PMII itu ditemui oleh Kasi pembernatasan BNNK BS Ipda Jaslik.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa proses penggeledahan, pemeriksaan dan penyidikan perkara ini ditangani oleh BNN Provinsi, sehingga kami tidak tahu sampai kemana perjalanan perkara ini, apakah sudah ada tersangkan, apakah berkasnya sudah dikirim. Kami tidak tahu menahu. Dalam hal ini kita tidak dilibatkan. Makanya kita tidak tahu menahu. Kitapun tidak pernah dapat surat tembusan dari BNNP,” terang Jaslik.

Jikalau rekan-rekan dari PMII mau mempertanyakakan perkembangan kasus ini, lanjut Jaslik, dirinya mempersilahkan untuk dating ke BNNP Bengkulu. “Silakan kawan-kawan dari PMII untuk langsung bertanya ke sana,” tegas Jaslik.

Sementara itu Ketua Pengurus Cabang PMII Bengkulu Selatan Mafahir mempertanyakan keseriusan BNNP dalam penyelesaian masalah ini. Pasalnya perkara yang dimulai 10 Mei 2016 lalu hingga penghujung trahun 2016 ini masih mengambang alias tidak ada kejelasan.

“Dulu BNN menyampaikan akan menyelesaikan permasalahan secepatmungkin, dari 10 Mei sampai hari ini 23 Desember 2016 belum juga tuntas, belum juga diketahui siapa pemilik narkoba dan siapa tersangkanya, apakah masih kurang waktu? Kurun waktu tersebut kita piker sudah terlalu lama,” seru Mafahir.

Ditambahkan Sekretaris PC PMII Bengkulu Selatan Erfina Murliati, pengurus PC PMII Bengkulu Selatan merasa tidak puas atas jawaban yang disampiakan oleh pihak BNNK BS. Ketidakpuasan tersebut juga bertambah lantaran tidak berhasil bertemu dengan Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron. Oleh sebab itu, dikatakan Erfina, pihak PC PMII Bengkulu Selatan akan langsung meluncur ke Bengkulu untuk mendatangi kantor BNNP Bengkulu.

“Kami belum puas dengan jawaban BNNK, masa sedikitpun mereka tidak tahu sama sekali dan lepas tangan begitu saja. Memang ini ranah BNNP Bengkulu, tapi setidaknya BNNK bisa memberikan sedikit informasi kepada kami. Untuk itu, sepulang dari sini kami akan langsung OTW (berangkat-red) ke Bengkulu mendatangi BNNP,” pungkas Sekretaris PC PMII Bengkulu Selatan Erfian Murliati.

Dari pantauan pedomanbengkulu.com, rombongan PC PMII meninggalkan kantor BNNK BS sekira pukul 09.05 WIB. Sepulang dari sana, dengan konvoi menggunakan sepeda motor, rombongan PC PMII meninggalkan Kota Manna menuju Kota Bengkulu guna mendatangi kantor BNN Provinsi Bengkulu. (Apd)