BENGKULU, PB - Anggota Komite II DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu Riri Damayanti John Latief memenuhi undangan hearing dari Oversight Consultant (OC) Regional Management for Package - 2 Provinsi Bengkulu, Kamis (5/1/2017).
Dalam hearing tersebut, senator belia itu mendengarkan berbagai masukan dan saran dari perwakilan-perwakilan pengurus lembaga yang juga dikenal dengan sebutan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) itu.
Diantaranya adalah keinginan untuk bersama-sama mengentaskan kekumuhan di perkotaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja KOTAKU Provinsi Bengkulu ini sebagai sebuah jalan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik secara lahir maupun batin," katanya.
Riri berkomitmen untuk memperjuangkan agar seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat tersentuh program-program yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga menjadi mitra kerjanya di Komite II DPD RI.
"Program KOTAKU ini memang baru menyentuh Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan. Kita berharap kabupaten yang lain juga dapat. Usulan kepada Kementerian PUPR akan kita sampaikan, tapi kuncinya tetap pada kemauan dan tekad para kepala daerah," sampainya.
Tim Leader KOTAKU Provinsi Bengkulu, Harun Yahya, mengutarakan rasa terimakasihnya atas kesediaan dan komitmen Riri untuk bersinergi dengan pihak mereka.
"Setelah ini kami akan melakukan kunjungan bersama ke daerah kumuh untuk melihat langsung permasalahan ini," ujarnya.
Ia menyatakan harapan agar setiap kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten-kabupaten untuk dapat berpartisipasi dalam mengatasi kekumuhan di Provinsi Bengkulu.
"Masih banyak sekali hambatan dan tantangan kita untuk mewujudkan Bengkulu nol persen kekumuhan, ya dalam hal regulasi, penegakkan aturan dan sejumlah tantangan lainnya," demikian Harun.
Hearing ini dilaksanakan di Kantor KOTAKU Provinsi Bengkulu, Kelurahan Pasar Baru. Sebanyak 25 orang pengurus dari daerah-daerah juga mengikuti hearing ini. [MS]