JAKARTA, PB - Sejumlah tokoh ulama dan perwakilan ormas Islam menggelar pertemuan di Aula Buya Hamka, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan. Pertemuan ini melahirkan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam, Kamis (19/01). Salah satu poin dari hasil deklarasi tersebut adalah menolak segala bentuk kriminalisasi ulama.
Pertemuan ini digelar untuk menyikapi berbagai isu yang muncul belakangan ini yang banyak berisi fitnah dan terus memojokkan ummat Islam dengan tuduhan anti-Pancasila, anti-Bhinneka Tunggal Ika, intoleran, bahkan tuduhan anti-NKRI. "Padahal di dada kita (ummat Islam), kita bisa lebih merah putih (nasionalis) dibanding mereka," tegas KH Bachtiar Nasir.
untuk meyakinkan kepada segenap bangsa Indonesia mengenai komitmen kebangsaan, Pancasila, Bhineeka Tunggal Ika, dan NKRI, di kalangan ummat Islam, GNPF melahirkan deklarasi yang berisi tujuh poin. Inilah poin-poin deklarasi persaudaraan ummat Islam:
1. Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah yang maha kuasa, Tuhan yang Maha Esa, Allahu ahad, lam yalid walam yuulad walam yakun lahu kufuwan ahad.
2. Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al-Quran, dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam.
3. Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa dari pada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendiri-sendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik demi menjaga keutuhan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan, sekaligus tanggung jawab keagamaan.
4. Kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang maha kuasa dalam seluruh hierarki peraturan perundang-perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan cara menegakkan sistem permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah.
5. Kami bertekad mewujudkan NKRI yang penuh berkah yang melindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan melindungi akidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadi bangsa yang beriman dan bertakwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.
6. Kami sepenuhnya mendukung MUI sebagai lembaga fatwa bagi umat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya delegitimasi fatwa MUI.
7. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi Habib Rizieq Syihab dan ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan ormas Islam lainnya.
Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Pedri Kasman (Sekjen Pemuda Muhammadiyah), Alfian Tanjung (Pemerhati Gerakan PKI), Abu Jibriel Abdur Rahman (Majelis Mujahidin Indonesia), KH. Ahmad Shobri Lubis (Ketum DPP FPI), Ketua Dewan Pembina GNPF Habib Rizieq Syihab, Ketua GNPF KH Bachtiar Nasir dan Wakil Ketua GNPF KH Zaitun Rasmin bersama jajaran pengurus GNPF lainnya. (Yn) *Diolah dari berbagai Sumber