BENGKULU UTARA, PB - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maka Pemda Bengkulu Utara menandatangi kontrak kerjasama di bidang kesehatan. Kerjasama tersebut dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru-baru ini.
Sedikitnya ada 215 kepala Desa yang akan terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut. Bupati Bengkulu Utara Mian dalam sambutannya menginginkan Kades se-Kabupaten Bengkulu Utara dapat memanfaatkan program BPJS tersebut.
Dengan demikian, lanjut Mian, dapat mengantisipasi resiko terburuk kesehatan yang kapan pun bisa terjadi. Tidak hanya kades, tetapi keluarga baik istri dan tiga orang anak diharapkan mendapatkan jamin kesehatannya melalui APBDes tahun 2017.
Penandatanganan Momentum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dilakukan oleh Bupati Mian dengan Pimpinan Cabang BPJS Cabang Curup, Riski Lestari. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu Utara.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi BU Fahrudin, saat di konfimasi mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran badan usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya dalam program JKN-KIS.
“Kegiatan itu juga untuk menyamakan persepsi tentang sistem jaminan sosial nasional dan jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujar Fahrudin.
Jaminan Kesehatan merupakan hak setiap pekerja, sehingga jika ada pekerja yang menderita penyakit dan memerlukan pelayanan kesehatan dapat terlayani melalui program JKN-KIS. Selain itu iuran yang dibayarkan merupakan bentuk dari gotong royong dan subsidi silang. (Ndr/Bis)