BENGKULU,PB - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerapkan absensi pegawai menggunakan finger print di tahun 2017. Absensi sidik jari ini bakal di terapkan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara baik di sekretariat daerah maupun di kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Seluruh pegawai disetiap SKPD, wajib absensi menggunakan finger print di tahun 2017," kata Pelaksana tugas Sekda, Haryadi di ruang kerjanya, selasa (24/1/2017)
Dikatakannya, saat ini baru Dinas Penanam Modal yang sudah menerap absensi finger print dan melakukan perekaman wajah dan sidik jari.
Menurutnya, dengan sistem absensi menggunakan sidik jari ini, tingkat akurasi absensi pegawai akan lebih baik. Sebab, absensi ini harus dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan. Sehingga, jika pegawai yang bersangkutan tidak masuk kerja, maka tidak akan tercatat dalam daftar absensi.
"Kalau pakai sistem absensi manual seperti selama ini, maka bisa saja titip absen. Dengan finger print ini, PNS yang bersangkutan harus masuk, kalau mau absen. Jadi, salah satu tujuan finger print ini, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai," ucapnya
para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara akan menerapkan E-presensi guna untuk memburu poin demi meningkatkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) mereka.
Kehadiran E-Presensi ini sangat penting, karena dari sinilah bisa ditentukan berapa TPP yang diterima setiap pegawai di setiap bulannya. [Ndr]