BENGKULU UTARA,PB - Komisi III DPRD Bengkulu Utara akan segera mengagendakan hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara. Hearing tersebut terkait tunggakan pajak PT. Asdam dan PT.Jurai yang dilaporkan oleh Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Teropong.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Mohtadin yang ditemui di ruang kerjanya baru-baru mengatakan meski belum mengetahui jumlah total penunggak pajak secara keseluruhan, pihaknya tetap akan segera merespon terkait data penunggak pajak yang sudah dilaporkan pihak LSM Teropong.
"Kita secepatnya mengagendakan untuk hearing dengan memanggil Dispenda untuk memberikan penjelasan terkait tunggakan pajak dua berusahaan tersebut. Pihak perusahaan juga akan dipanggil untuk didengar tanggapannya atas laporan masyarakat," ," tegas Mohtadin.
Mengenai tindakan apa yang akan dilakukan DPRD terkait masalah tunggakan pajak tersebut, Mohtadin mengatakan tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika memang diperlukan.
"Kita tetap akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu ke Dispenda untuk mengetahui secara rinci berapa jumlah tunggakannya dan pemanggilan ke perusahaan yang dimagsud untuk mendapatkan klarifikasi,"ungkap Mohtadin.
Diketahui, dari data terhimpun yang disampaikan oleh LSM Teropong Bengkulu, dua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, PT Asdam dan PT Jurai telah menunggak pajak mencapai 400 juta. (Ndr)