BENGKULU, PB - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, melakukan indentifikasi status reproduksi dalam program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, pada Kamis (16/2/2017).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program dari Kementerian Pertanian dalam Upsus Siwab, dimana pada tahap pertama ini, sebanyak 154 ekor sapi indukan dari kelompok tani Usaha Mandiri, Kecamatan Sukaraja, yang akan dilakukan indentifikasi status reproduksinya.
Kegiatan ini akan terus berkesinambungan hingga semua sapi indukan di Provinsi Bengkulu telah terindentifikasi status reproduksinya dan telah mampu menghasilkan anakan sapi.
“Kita ingin upayakan agar semua sapi betina yang ada di Provinsi Bengkulu dapat bunting dan menghasilkan pedet setiap tahunnya,” kata Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu Majestika, saat melakukan indentifikasi status reproduksi Upsus Siwab, di desa Riak siabun, kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Diharapkan dalam Kegiatan ini para peternak yang tergabung dalam kelompok tani binaaan Disnakeswan Provinsi, dapat meningkatkan produktifitas dan kualitas sapi indukan maupun anakan sapi yang dihasilkan setiap tahunnya.
Jebolan sarjana kesehatan hewan UGM Yogyakarta ini pun menguraikan langkah-langkah kegiatan indentifikasi status reproduksi Upsus Siwab tersebut, dimana setelah proses pendataan jumlah sapi indukan, maka akan dilakukan indentifikasi dengan cara pengecekan langsung kondisi indukan sapi .
Tindakan diberikan kepada sapi indukan itu sesuai dengan kondisi yang ada dengan pengelompokan status dari indukan sapi tersebut, setelah di lakukan pengecekan langsung .
“Jika sapi indukan tersebut tidak sehat, maka akan kita berikan asupan gizi berupa vitamin, begitu juga jika indukan tersebut sedang dalam masa birahinya, maka akan kita berikan inseminasi buatan langsung di tempat,” urainya.
Semua data sapi indukan yang telah diindentifikasi status reproduksinya akan dikoneksikan ke data Kementerian Pertanian.
“Semua sapi yang sudah diindentifikasi status, akan kita catat dan kita kirimkan datanya ke Kementerian Pertanian,” sampainya.
Dengan begitu, lanjutnya, data yang telah masuk ke Kementerian Pertanian tersebut dapat digunakan sebagai acuan tindak lanjut pihak kementerian untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada sapi indukan di setiap wilayah.
“Jadi, para peternak dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapinya kepada pihak Kementerian, dan nanti pihak kementerian yang akan menugaskan inseminator di wilayah yang dilaporkan tersebut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, sampainya, Disnakeswan Provinsi Bengkulu menerjunkan 20 personil, dimana 4 orang dokter hewan termasuk dirinya yang akan melakukan tindakan indentifikasi tersebut, selain itu dari Kabupaten Seluma juga menerjunkan sekitar 21 orang tenaga medis. [Ms]