REJANG LEBONG, PB - Realisasi pos anggaran belanja bibit ikan Rp40 juta melalui APBD Tahun 2017 dikeluhakan. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Arianto SP.
Pasalnya, anggaran senilai Rp40 juta tersebut dinilai sangat minim untuk belanja pos bibit ikan bagi 90 kelompok binaan bidang perikanan yang ada.
"Nilai tersebut hanya bisa membantu para peternak ikan dari 8 kelompok peternak. Sedangkan, sisanya 82 kelompok lagi terpaksa harus bersabar menunggu anggaran berikutnya," ujarnya, belum lama ini.
Padahal, sambung Arianto, untuk menunjang Rejang Lebong menjadi Kabupaten Budidaya Ikan, pemerintah wajib memberikan dukungan kepada para peternak ikan. Tujuannya guna memicu aktifitas masing-masing peternak ikan agar lebih giat melaksanakan peternakan ikan. Khususnya, ikan air tawar.
"Kita hanya memberikan bantuan bibit ikan saja. Para kelompok wajib menyediakan pakan ikan serta lokasi ternak ikan. Baik dengan cara memenfaatkan perkarangan atau sumber daya air tawar yang ada di sekitar tempat tinggal. Seperti sungai, aliran irigasi, waduk ataupun danau," ujar Arianto.
Dengan begitu, kata Arianto, masyarakat Rejang Lebong tidak lagi membeli ikan air tawar dari kabupaten luar, melainkan bisa langsung kepada peternak ikan yang ada di Rejang Lebong.
"Kondisi inilah yang akan kita tuju. Dengan begitu, taraf ekonomi warga kita akan meningkat," ujar Arianto. [Ifan]