BENGKULU, PB - Sebanyak 60 ekor sapi akan tiba di Kebupaten Rejang Lebong pada bulan Maret ini. Sapi tersebut merupakan hasil kerjasama Pemkab Rejang Lebong dengan investor dari Malaysia dalam usaha penggemukan sapi.
“Untuk tahap awal ini, kita datangkan 60 ekor sapi pada pertengahan bulan Maret nanti,” kata Direktur PT. Jana Sakti Serumpun, Zulkarnain, saat di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Selasa (21/2).
Dijelaskannya lebih lanjut oleh pihak pengelola, 60 ekor sapi yang dibeli dari peternak di Provinsi Lampung tersebut, 30 ekonya berjenis sapi bali yang akan menjalani penggemukan, sedangkan 30 ekor lainnya, terdiri dari sapi jenis limousin dan brahma, akan dipotong.
“Kami di sini mau berkoordinasi dengan pihak dinas terkait di Provinsi Bengkulu, sehingga dalam pengiriman 60 ekor sapi tersebut tak ada halangan lagi,” ujarnya dengan logat Melayu.
Puluhan ekor sapi tersebut akan ditempatkan di Balai Peternakan Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kebupaten Rejang Lebong. Selanjutnya, pengiriman sapi akan ditingkatkan hingga 200 ekor.
Disamping itu, sambungnya, pihaknya juga berencana membuat Rumah Potong Hewan (RPH) dilokasi, sehingga usaha peternakan sapi tersebut dapat terintregasi, baik sarana maupun parasarananya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu Majestika, pihaknya akan membantu semaksimal mungkin agar pengiriman sapi bantuan tersebut dapat aman, lancar dan tentunya tidak membawa penyakit ke Provinsi Bengkulu.
“Kita lakukan koordinasi dulu dengan Provinsi Lampung terkait pengiriman hewan ternak sapi itu, baik izin maupun kesehatan hewan tersebut,” tutur Majestika, saat usai melakukan pertemuan dengan investor dari Malasya di ruang kerjanya.
Guna memastikan hal tersebut, pihaknya juga berencana akan memantau langsung pengiriman sapi tersebut, hingga sampai ke lokasi di Balai Peternakan Kabupaten Rejang Lebong.
Begitu juga dengan keinginan pihak investor untuk membangun RPH di lokasi tersebut, pihaknya akan mendukung, namun tetap mengacu pada standar yang ada.
“Untuk Pembangunan Rumah Potong Hewan, kita serahkan kepada investor, namun tetap mengacu pada standar ASUH, Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” pungkasnya. [Ms]