Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Daftar Komnas HAM, AJ Susmana: Manusia Indonesia Harus Dididik Melawan Ketidakadilan




Pendaftaran Calon Anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) sudah dibuka sejak 22 Desember 2016. Hingga 22 Februari lalu, sudah ada 68 orang yang mendaftar. Salah satunya adalah Antun Joko Susmana.

Alumnus Fakultas Filsafat UGM ini merasa terpanggil untuk mendarmabaktikan hidupnya dalam perjuangan menegakkan Hak Azasi Manusia Indonesia.

“Komnas HAM punya peran strategis untuk meningkatkan martabat manusia Indonesia, lahir dan batin,” kata AJ Susmana sebagaimana dirilis situs berdikarionline.com, Senin (27/2/2017).

Seiring dengan itu, ujar dia, tugas Komnas HAM seharusnya selaras dengan tujuan nasional yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum atau masyarakat adil dan makmur.

“Hak utama rakyat Indonesia setelah merdeka atau lepas dari penjajahan adalah cerdas. Sebab, cerdas merupakan modal utama untuk melawan ketidakadilan dan tindakan merendahkan kemanusiaan,” jelasnya.

Hanya saja, aktivis yang berkiprah dalam menentang kediktatoran Orde Baru ini menegaskan, sejak peristiwa 1965 dan berbagai tragedi kemanusiaan sesudahnya, manusia Indonesia jatuh ke dalam jurang pembodohan dan perpecahan.

“Kemerdekaan berpikir sebagai prasyarat manusia yang utuh dihalangan oleh adanya pelarangan untuk mempelajari pemikiran idelogi tertentu, semisal marxisme,” terangnya.

“Professor Indonesia yang paling cerdas pun seakan mati kutu bila dihadapkan pada isu 1965,” tegasnya.

Untuk itu, penggiat Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker) ini menganggap, salah satu kerja kedepan Komnas HAM adalah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tahun 1965/1966 dengan berpijak pada kebenaran dan keadilan.

“Kalau kasus itu bisa dituntaskan, manusia Indonesia bisa berpikir jauh kedepan tanpa dibayang-bayangi oleh ketakutan akan hantu masa lalu, tidak lagi terpecah belah antara penista dan dinista,” tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, pencerdasan manusia Indonesia harus dibarengi dengan pemenuhan hak-hak dasarnya sebagai manusia, seperti hidup layak, bebas bebas dari diteror dan pengekangan, diperlakukan sama di depan hukum, bebas mengutarakan pikiran, serta bebas untuk berserikat dan berkumpul.

Terkait proses pendaftaran di Komnas HAM, AJ Susmana mengaku sudah memasukkan berkas ke Panitia Pendaftaran sejak 22 Februari lalu. Dia juga mengaku mengantongi dukungan dari banyak tokoh pembela HAM dan gerakan sosial. [Mahesa Danu/Berdikari Online]