Masyarakat Berharap Revisi Perda RTRW
BENGKULU SELATAN, PB – Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu Selatan berpeluang dilakukan revisi. Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2017 ini, Pemda BS telah menyiapkan anggaran untuk melakukan revisi tersebut.
Revisi RTRW Bengkulu Selatan tersebut dipandang perlu lantaran beberapa RTRW dinilai tidak sesuai dengan kondisi wilayah yang ada. Hal tersebut mengemuka pada kegiatan Sarasehan Masyarakat Ulu Manna dengan tema “Konflik Sosial Masyarakat: Ancaman, Permasalahan dan Penanganannya”, Selasa 31 Januari 2017 di Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna.
“Misalnya saja dalam RTRW tersebut kalau kita lihat, masa di wialyah Kedurang masa tidak ada potensi galain C, padahal galian C di sana cukup potensial. Pun juga di Kecamatan Ulu Manna, RTRW Bengkulu Selatan tidak memperkenankan menanam kelapa sawit dalam skala besar. Seharusnya ada kriteria tertentu dimana suatu wilayah tidak boleh bertanam sawit. Jangan langsung dibuat langsung per Kecamatan seperti ini. Kan juga ada wilayah Ulu Manna yang potensial untuk perkebunan sawit,” ujar Gusnan Mulyadi.
Menanggapi aspirasi masyarakat Ulu Manna sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Desa Keban Jati yang menginginkan revisi detail tata ruang sehingga kawasan Ulu Manna diperkenankan menanam kelapa sawit mendapat tanggapan positif dari Wakil Bupati.
“Mari kita sama-sama memperjuangkan untuk melakukan revisi RTRW ini. Peluang ini sangat terbuka karena anggaran untuk revisi RTRW ini sudah disiapkan tahun ini. Tinggal lagi Pak Camat, APDESI, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan masyarakat untuk mengawal dan memperjuangkan revisi RTRW ini. Saya siap untuk bersama-sama memperjuangkannya,” tegas Gusnan. (Apd)