BENGKULU, PB - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bergerak cepat atas rusaknya sejumlah Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di Kota Bengkulu.
Selain tanggap dan langkah cepat melakukan perbaikan LPJU yang rusak, Dishub Kota juga menggandeng Polres Bengkulu untuk memburu pelaku perusakan lampu jalan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Drs. Bardin saat menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya, Selasa siang (14/02/2017).
"Kita sudah menyurati Kapolres agar membantu pengamanan lampu jalan. kita juga menggelar OTT bekerjasama dengan pihak kepolisian,"'katanya.
Selain itu, kata Bardin, pihaknya akan menghubungi dan melakukan kordinasi bersama dengan perangkat daerah agar kejadian perusakan serupa tidak terulang lagi.
"Setelah lampu jalan kita perbaiki maka kita akan koordinasi dengan Camat, Lurah dan RT/RW untuk dijaga, jangan sampai hari ini diperbaiki besok hilang lagi" jelasnya.
Lebih jauh, Bardin mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lampu penerangan jalan sebagai fasilitas umum dan melaporkan adanya perusak lampu penerangan jalan umum.
"Yang jelas masyarakat kita dirugikan karena lampu jalan mati. Untuk itu yang memperbaiki lampu jalan tanpa surat tugas dari Dishub dilaporkan dan harus kita tangkap," tegasnya. [Ms]