Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Usaha 'Ilegal' Segera Ditindak

REJANG LEBONG, PB - Sepekan kedepan, rencananya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rejang Lebong akan melakukan pendataan terhadap seluruh usaha berbagai bidang yang ada di Rejang Lebong. Ini dilakukan guna mendata ulang ijin usaha yang dimiliki masing-masing pelaku bisnis.

"Seluruh usaha yang nantinya terdata tidak memiliki ijin usaha resmi. Baik bidang wisata, hiburan, penginapan, rumah makan atau toko serta percetakan akan kita laporkan langsung kepada bupati dan Sekretariat Daerah Rejang Lebong," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rejang Lebong, Ir Afni Sardi MM, baru-baru ini.

Dijelaskan Afni, usaha yang dinilai ilegal tersebut akan segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Dibantu pihak kepolisian setempat sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

"Mekanismenya nanti bukan kita yang menertibkan. Tetapi bupati melalui sekretariat daerah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban usaha ilegal sesuai dengan hasil pementauan kita di lapangan," ujar Afni.

Ditambahkan Afni, saat ini pelaku usaha dihimbau agar segera membuat ijin usaha resmi sebelum dilakukan penertiban.

"Kami pastikan jika kami tidak akan mempersulit para pelaku usaha dan kami tidak akan mengambil biaya di luar ketentuan yang ada," ujar Afni. [ifan]