Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Biarkan Aset Terbengkalai Berpotensi Korupsi

BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) terus melakukan sosialisasi sebagai langkah pendampingan dalam pencegahan korupsi.

Ketua tim Korsupgah KPK RI, Adlinsyah Nasution menerangkan, KPK melakukan pendampingan terhadap rencana aksi dan target capaian yang disusun Pemda pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"KPK mengawasi kepatuhan administrasi birokrasi dan program-program rencana kerja anggaran pada tiap dinas. Hal ini bertujuan agar anggaran daerah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Choky sapaan akrab Adliansyah Nasution pada Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, di Kepahiang, rabu (1/3/2017).

Kepahiang menjadi Kabupaten ke-6 yang akan didampingi KPK, setelah sebelumnya 5 kabupaten/kota telah didampingi dalam pengawasan anggaran daerah.

"Rencana aksi kita susun, terus kita kawal hingga target capaiannya terwujud. Hingga saat ini saya mengapresiasi, baik Pemda maupun Pemprov sudah cepat tanggap menindaklanjutinya," tutur Adliansyah yang menjabat Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK RI

Selain itu, ia menjelaskan terkait masalah aset daerah, KPK juga siap lakukan pendampingan dan menindaklanjuti.

"Pembiaran terhadap aset sehingga terbengkalai tak boleh dibiarkan hal tersebut berpotensi korupsi. Jadi kalau ada pembiaran aset, lapor dan kami tindak lanjuti," jelasnya.

Sementara Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kesepakatan bersama tentang pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani pada 21 September 2016 lalu.

"Pengawasan KPK untuk menjaga agar setiap anggaran yang keluar berguna bagi rakyat, tidak ada lagi main-main anggaran," jelas Hidayat. [Ms]