Ilustrasi TKI
BENGKULU UTARA, PB - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara (BU) Drs Fahrudin melalui Kabid Penyiapan SDM dan Perluasan Tenaga Kerja, Herma Hayani SIP atau akrab disapa Ema, mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terpancing terhadap janji-janji manis dengan penghasilan besar sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal ini ia sampaikan terkait dengan adanya perekrutan TKI secara ilegal yang dilakukan oleh salah satu oknum yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Agen tersebut berdalih agen resmi ada di luar Kota sedangkan yang ada di Bengkulu Utara hanya penyalur tapi bukan agen resmi.
Ema menambahkan, bila ada warga yang ingin menjadi TKI diharapkan supaya mengurus persyaratan yang benar melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Dengan begitu nantinya akan terdata mana masyarakat yang menjadi PJTKI dikarenakan pastinya nanti salah satu syarat untuk mengurus PJTKI yang bersangutan akan meminta rekomendasi kepada Disnakertrans Bengkulu Utara," demikian Ema saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/3/2017). (Ndr/Adv)