BENGKULU, PB - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Evarini, menyebutkan, dari puluhan jenis produk pangan seperti buah-buahan, sayuran, umbi-umbian maupun beras, saat ini diakuinya baru ada 12 produk pangan yang telah bersertifikat bebas dari zat berbahaya.
Adapun ke dua belas produk tersebut yaitu, Beras Seginim, Beras Seluma, Cabe Keriting Merah Curup, Salak Bengkulu Utara, Salak Rejang Lebong, Jeruk Gerga lebong, Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, Jeruk Kalamansi Curup, Kentang Merah Curup, Sawo Kaur, Pisang Curup serta Pepaya California Seluma.
“Saat ini, ada 12 produk pangan unggulan yang telah kita berikan sertifikat, yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu,” sebut Evarini, di Bengkulu, Rabu (8/3).
Evarini menyayangkan, masih banyaknya hasil pertanian dan perkebunan di Provinsi Bengkulu yang belum bersertifikat. Padahal, menurutnya, untuk syarat mendapatkan sertifikat tersebut sangantlah mudah, para petani maupun penjual cukup datang ke kantor Dinas Ketahan Pangan Provinsi Bengkulu dengan mengisi blanko tentang produknya,seperti luas lahan, berapa banyak hasil panennya.
Setelah itu akan dilakukan uji pada produk itu dengan alat tester, jika produk pagan tersebut lolos uji maka akan di keluarkan sertifikat terhadap produk pangan tersebut, namun jika tak lolos ujian, lanjutnya, pihaknya akan memberikan penyuluhan kepada para petani maupun penjual.
“Syaratnya sangatlah mudah, jika lolos uji kita akan keluarkan sertifikatnya, namun jika tak lolos uji akan kita berikan pemahaman dan penyuluhan,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu ini.
Disamping itu, tambahnya, Bukan hanya produk unggulan saja yang bisa dikeluarkan sertifikatnya, namun semua hasil pertanian dan perkebunan dapat dilakukan pengujian dan diberikan sertifikat aman dari zat berbahaya
Dengan sudah di sertifikatnya Produk pangan tersebut, jelasnya, dapat menghindari masyarakat mengkonsumsi bahan berbahaya yang berasal dari produk pangan tersebut.
Selain itu, tambahnya, manfaat bagi petani dan penjual, harga jualnya akan lebih mahal dan lebih di percaya serta dapat diandalkan, yang secara otomatis akan menaikan daya saing produk unggulan daerah kita.
Eva rini mengungkapkan, untuk produk pangan di Provinsi Bengkulu, saat ini sudah tidak ditemui lagi yang terindikasi zat berbahaya, walaupun diakuinya pihaknya bersama dengan pihak terkait sempat menemukan buah-buahan impor seperti apel merah dari Amerika yang terindikasi zat berbahaya.
Untuk itulah, pihaknya akan terus proaktif dengan mendatangi petani maupun penjual guna melakukan sosialisasi, bahkan dengan jalan pengujian langsung di tempat.
“Kami akan lakukan pengujian langsung dilokasi, diharapkan produk pangan kita. sudah tidak ada lagi terindikasai zat berbahaya dan bisa aman dikonsumsi,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ragu dengan produk pangan yang akan dikonsumsinya, dapat langsung menghubungi pihaknya untuk dilakukan pengujian. [Ms]