BENGKULU, PB - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengingatkan agar setiap pemerintah daerah untuk tidak melakukan korupsi. "Ada beberapa wilayah yang proses lelang jabatan menjadi sumber korupsi. Kita berharap kasus tersebut tidak terjadi di Provinsi Bengkulu," ujar Ketua Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) Korupsi KPK Adliansyah Nasution dalam acara Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Daerah Serasan Seijoan Kabupaten Seluma, Selasa (28/02/2017).
Pria yang akrab disapa Coky ini mengingatkan bahwa KPK serius mendampingi daerah-daerah di Bengkulu untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Jika ada oknum-oknum yang mengganggu eksekutif, silakan laporkan ke KPK," tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa monitoring dan evaluasi (Monev) ini merupakan tindaklajut dari MoU rencana aksi pencegahan korupsi pada September 2016 lalu. Dan ini Monev kedua di Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah Daerah jangan lupa bahwa kebutuhan sarana dan prasarana harus diutamakan. Kami akan monitor semuanya," ujarnya.
Dirinya juga mengharapkan agar rencana aksi pencegahan korupsi dapat berjalan sesuai aturan.
"Jika daerah tidak mampu untuk memprogramkan sesuatu, maka jangan memaksakan kemampuan keuangan daerah," pesannya.
Sementara itu, Bupati Seluma H. Bundra Jaya dalam sambutannya mengatakan tetap komitmen menjalankan MoU rencana aksi pencegahan korupsi.
"Mari bekerja dengan ikhlas dan tuntas. Semoga kita dapat membangun sesuai dengan aturan agar tidak tersentuh dengan permasalahan hukum," ujarnya.
Dirinya juga memotivasi agar para ASN dapat memaksimalkan pekerjaan meskipun sarana dan prasarana terbatas.
Tampak hadir dalam acara ini Walikota Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Perwakilan Pemprov Bengkulu, perwakilan Ombudsman Bengkulu, Bupati Benteng, perwakilan Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma. (Rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)