BENGKULU, PB - Beredarnya isu oknum yang mengaku sebagai adik ipar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yang memaksa dan meminta proyek kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu terklarifikasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa oknum tersebut bukan merupakan keluarga Gubernur dan berita yang beredar selama ini tidak benar.
“Setelah kami verifikasi ternyata tidak ada kaitannya dengan keluarga Gubernur, tidak ada kaitannya seperti yang difitnahkan bahwa itu adalah adik iparnya Gubernur,” tegas Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga, saat memberikan keterangan Pers di Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (27/3).
Ditambahkan Ade Erlangga, ia menegaskan tidak ada ancaman dari keluarga Gubernur terhadap PPTK, jika ada yang mengatas namakan bahwa ini adik ipar Gubernur atau keluarga Gubernur, maka menurutnya dapat dipastikan bahwa itu tidak benar. Karena tambahnya tidak ada perintah dan Gubernur juga melarang untuk keterlibatan didalam kegiatan–kegiatan atau berbisnis di dalam birokrasi pemerintah.
“Saya nyatakan ini adalah berita tidak benar, atau berita Hoax! PPTK tidak bisa diancam apapun juga, karena PPTK hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan siapa yang menjadi pemenang dari ULP dan saya pastikan tidak ada paksaan siapa yang menjadi pemenang apalagi merekomendasikan pihak tertentu,” tambah Ade Erlangga.
Ia sendiri menyayangkan dengan beredarnya berita–berita tersebut tanpa melakukan klarifikasi sebelumnya kepada pihak terkait dan juga berharap agar kejadian tidak menyenangkan seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.
“Sebaiknya memang harus korfirmasi apakah benar bahwa itu adalah adik ipar Gubernur dan itu seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu, harus di verifikasi serta orang yang menjadi narasumber juga terjadi blunder kenapa harus menyatakan bahwa itu adalah adik ipar Gubernur, ini suatu kesalahan yang besar yang di ekspose tanpa konfirmasi dahulu,” tegas Plt. Kasiparbud Prov Bengkulu.
Terkait dengan oknum yang mengaku sebagai adik ipar Gubernur, diketahui merupakan pejabat struktural eselon III di lingkungan Pemprov Bengkulu berinisial ZL. Tim Baperjakat Pemprov Bengkulu telah melakukan rapat dan mengambil keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut. Hal utama pemecatan ini karena oknum tersebut telah melakukan bisnis di dalam birokrasi pemerintah.
“Terhitung hari ini dibebas tugaskan karena beliau mencoba bermain dan terlibat didalam kegiatan berbisnis didalam jabatan,” jelas Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Pemprov Bengkulu Ari Narsa.
Sejalan dengan itu, Plt. Inspektorat Provinsi Bengkulu Masya Siahaan juga mengungkapkan bahwa hal ini menjadi sebuah pembelajaran penting di lingkungan Pemrov Bengkulu. Baik itu kepala dinas maupun eselon III maupun IV dan staff harus mengingat Pakta Integritas yang sudah ditanda tangani bahwa ini tidak main–main. [Ms]