Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Profer Raport Merah untuk 21 Perusahaan Bengkulu



BENGKULU, PB - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Kemen LHK ) melalui Dinas LHK Provinsi Bengkulu menyerahkan Raport Akhir Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Profer, periode tahun 2015-2016, di gedung Pola Bappeda Bengkulu, Jumat (17/3).

Penilaian Kinerja Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kemen LHK tersebut menyasar pada 46 perusahaan mayoritas pada perusahaan pertambangan dan perkebunan di Provinsi Bengkulu. Dimana ada 20 Perusahaan yang mendapatkan Profer raport merah, sedangkan 21 perusahaan mendapatkan penilaian baik atau profer warna Biru

“Dari 46 perusahaan yang dinilai oleh Kemen LHK, ada 43 perusahaan dinilai oleh Dinas LHK Provinsi Bengkulu, dimana ada 21 perusahaan yang mendapatkan profer warna biru, dan 20 perusahaan yang dapat Profer merah,” sebut Agus Priambudi, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas LHK Provinsi Bengkulu, saat usai acara Penyerahan Raport Akhir Profer perusahaan.

Agus juga menyebutkan, dimana ada tiga jenis perusahaan yang belum bisa diberikan penilaian, dikarenakan, sambungnya, kriteria penilaiannya belum terpenuhi, seperti perhotelan, rumah sakit dan tambak udang.
“Tiga jenis perusahaan yang belum dapat dinilai yaitu, perhotelan, rumah sakit dan tambak udang,” sampainya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, adapun kriteria penilain tersebut meliputi kepatuhan adminstrasi pada laporan rutin perusahaan, kemudian ketaatan perusahaan dalam pemantauan lingkungan dan pengendalian dampak lingkungannya.

“Bagaimana laporan rutin perusahaan, serta bagaimana perusahaan mengendalikan lingkungan sekitarnya, begitu juga dengan dampak dari limbah yang dihasilkan oleh perusaahaan tersebut, Itu yang menjadi kriteria penilaian,” kata Agus, yang sebelumnya bertugas di Kementerian LHK pusat Jakarta ini.

Untuk peringkat Penilaian kinerja tersebut, tambahnya, ada lima tingkatan yaitu profer warna kuning atau emas, hijau, biru, merah dan hitam.
Sedangkan di Provinsi Bengkulu, hanya mendapatkan dua peringkat saja yaitu Biru dan merah, yang diserahkan langsung oleh pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk profer warna kuning, hijau dan hitam, diserahkan langsung oleh pihak Kemen LHK pusat.

Perusahaan yang mendapatkan raport merah, sebutnya, tidak diberikan sanksi penghentian operasional, namun diberikan sanksi administrasi oleh pihak Kemen LHK pusat, pihaknya hanya memberikan pembinaan lebih lanjut serta pemantauan secara melekat.

“Perusahaan yang mendapatkan raport merah masih bisa beroperasi, hanya diberikan sanksi administrasi oleh Kemen LHK, namun akan kita pantau terus,” sebut Agus, yang baru tiga bulan menjabat Plt Dinas LHK Provinsi Bengkulu ini.

Dirinya berharap, Kedepannya nanti, perusahaan itu harus memperbaiki dan memperhatikan standar penilaian yang diberikan oleh kementerian lingkungan hidup, agar baik perusahaan itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya dapat merasakan manfaatnya.

“Pada dasarnya komitmen dari perusahaan tersebut untuk menjaga lingkungan sekitarnya, serta mengikuti proses dan aturan yang ada. Perusahaan jangan memikirkan ekspoilitatif saja, namun harus juga memikirkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Manager perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Puding Mas, Suyadi mengatakan, selama ini pihaknya telah menjalani prosedur sesuai dengan aturan yang telah diberikan oleh pihak Dinas LHK Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita telah laksanakan semua prosedurnya, baik itu CSR, dampak lingkungannya. Selain itu, Kami juga memiliki tenaga ahli untuk mengendalikan limbah perusahaan,” sebutnya, sembari memegang map berwarna biru.

Dirinya juga berharap, pihak pemerintah dapat lebih aktif lagi untuk memberikan bimbingan kepada pihaknya dan jangan hanya menyalahkan saja.

“Kami minta pemerintah dapat lebih aktif lagi dengan sering berkunjung, karena kami tidak mungkin dapat mengontrol semuanya, dengan kunjungan tersebut, paling tidak kami dapat memperbaiki jika kami ada kesalahan,“ imbuhnya. [Ms]