Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ratusan Dokter Spesialis Ditugaskan ke Daerah Terpencil



Pemerintah meluncurkan program wajib kerja dokter spesialis ke semua pelosok Indonesia. Program itu menjadi bagian dari upaya pemerataan mutu layanan kesehatan karena kesehatan merupakan hal fundamental bangsa agar berdaya saing tinggi.

Presiden Joko Widodo meminta agar tak ada lagi kasus gizi buruk di daerah karena itu amat memalukan. Pada tahap awal, 355 dokter spesialis diwajibkan bertugas di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan. Itu merupakan konsekuensi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis yang berlaku tahun ini.

"Masalah ini harus diselesaikan. Ada satu-tiga anak (kurang gizi) pun di sebuah daerah harus secepatnya diselesaikan, apalagi lebih dari itu," kata Presiden saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2017 dan Peluncuran Wajib Kerja Dokter Spesialis, sebagaimana dirilis Kompas.com, Rabu (1/3/2017).

Acara itu juga dihadiri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Pemerataan layanan

Nila mengatakan, 71 lulusan dari setiap spesialis ditempatkan di 63 rumah sakit di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan. Mereka juga ditempatkan di RS rujukan regional dan provinsi di 61 kabupaten. "Langkah terobosan ini penting untuk menutup disparitas antarprovinsi yang besar," ujarnya.

Mengacu pada Pasal 16 Perpres No 4/2017, dokter spesialis menjalani wajib kerja paling singkat satu tahun. Pada Pasal 17 diatur kelangsungan program penempatan dokter spesialis. Pergantian wajib kerja dokter spesialis itu diatur Menkes agar terjaga kelangsungan pemberian layanan kesehatan sebelum pemerintah daerah bisa mengadakan dokter spesialis mandiri.

Harapannya, melalui program itu, pemerataan layanan kesehatan terwujud. Dokter spesialis dimaksud meliputi spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis anak, penyakit dalam, bedah, anestesi, dan terapi intensif.

Presiden juga menginginkan masalah penyebaran penyakit endemik dan angka kematian ibu secepatnya dituntaskan. Masalah itu harus ditangani jika ingin bangsa ini jadi yang terdepan sesuai visi Indonesia Emas 2045. "Namun, kalau (kasus penyebaran penyakit endemik dan kematian ibu tinggi) ini masih, lupakan mimpi itu. Apalagi dengan jumlah banyak, lupakan," ujar Presiden Jokowi.

Tenaga medis, terutama di pelosok Indonesia, diminta tak lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Keberhasilan pemerintah menangani masalah kesehatan masyarakat sesungguhnya ditandai dengan kian meningkatnya warga yang menjalankan pola hidup sehat. (**)