REJANG LEBONG, PB - Naas dialami oleh Ed (23), Warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran, Rabu (8/3/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pasalnya, Ed tertangkap warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara dan nyaris di hakimi massa setempat saat melakukan perampokan terhadap Winda Permata Sari (19), warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara.
Rekan Ed berinisial Ba (23) berhasil lolos dari kepungan warga setempat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitapulu Yogi Yusuf SH melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH mengatakan, Ed memang sudah merupakan pelaku spesialis perampokan.
"Ed sudah di serahkan kepada kita pasca diamankan warga untuk kita tindak lanjuti. Dari pengembangan sementara, Ed sudah mengakui terlibat di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kebanyakan di daerah Sindang Kelingi," ujar Chusnul.
Kronologisnya, bermula saat korban menggunakan motor merk Honda Beat merah Nomor Polisi BD 3175 KQ berkendara dari Pasar Tengah berniat pulang ke rumahnya.
Saat melintas di TKP, tiba-tiba laju kendaraan korban dihentikan oleh Ed dan Ba menggunakan motor merk Suzuki jenis Satria FU 150 warna hitam tanpa Nomor Polisi.
Berhasil menghentikan motor korban, salah satu pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam sembari meminta korban menyerahkan motor miliknya berikut barang barang berharga milik korban.
Ketakutan, korban teriak minta tolong. Tak pelak, warga sekitar langsung berdatangan dan menghampiri lokasi. Ed akhirnya berhasil diamankan. Namun Ba berhasil lolos.
"Petugas kita masih memburu Ba. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," ujar Chusnul. (Ifan)