BENGKULU SELATAN, PB – Meski secara nasional program Kartu Identias Anak (KIA) telah dimulai pada tahun 2016 lalu, namun untuk Bengkulu Selatan belum diberlakukan.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan belum menerima petunjuk teknis terkait pemberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk KIA, kami belum menerima petunjuk teknis. Belum ada informasi. Apalagi bentuk dan jenis formulirnya juga belum ada. Memang untuk pilot project tahun 2016 lalu se Indonesia ini ada 50 Kabupaten/Kota yang melakukan uji coba. Untuk Provinsi Bengkulu belum ada. Terkait dengan katanya Bahwa tahun 2017 ini Kabupaten Seluma yang jadi pilot project KIA untuk Provinsi Bengkulu, kami juga belum ada informasi,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Pengolaan Data Dinas Dukcapil BS Roslan Jayadi.
Menurutnya, cikal bakal program KIA adalah akte kelahiran. Untuk Kabupaten BS, lanjutnya, hingga 31 Maret 2017 ini untuk kategori usia 0 sampai 18 tahun sudah ada 43.742 anak dari total 54.805 anak se Bengkulu Selatan atau 79,81 persen.
Artinya, masih tersisa 11.063 atau 20,19 persen anak usia 0 sampai 18 tahun di Bengkulu Selatan yang belum memiliki akta kelahiran.
Padahal, lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan Dukcapil BS untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Diantaranya dengan melakukan kerja sama dengan pihak sekolah.
Untuk perekaman E-KTP, pada akhir Maret 2017 lalu, dari jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 115.365, sebanyak 103.985 atau 90.17 persen telah melakukan perekaman E-KTP. Sisanya yang belum rekan data E-KTP sebanyak 11.380 orang atau 9.86 persen.
“Untuk E-KTP, target nasional itu minimal 92 persen. Kalau Bengkulu Selatan sudah mendekati di angkat 90.17 persen,” jelas Roslan. (Apd)