BENGKULU, PB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LJKPJ) Walikota tahun 2016, yang dipimpin oleh Wakil I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Dharmawansyah di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, Selasa (25/4).
Wakil Walikota, Partiana Sosialinda memaparkan gambaran umum dari LKPJ 2016, yang berdasarkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016, tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 36 tahun 2016 tentang penjabatan APBD Perubahan 2016. Dimana pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,128 Triliun, sedangkan Belanja ditargetkan sebesar Rp 1,154 Triliun.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah Kota Bengkulu tahun 2016 melaksanakan 2 urusan yaitu urusan wajib yang terdiri dari 23 bidang diantaranya, Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Dukcapil, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Sosial, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menenggah, Penanaman Modal, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kesatuan Bangsa dan Pemimpin Dalam Negeri. Kemudian, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepagawaian dan Persandian, serta beberapa bidang lainnya.
" Perlu kami ingatkan kembali bahwa penyampaian realisasi keuangan dalam laporan ini, belum dilakukan audit atau unaudit dari BPK selaku Institusi yang berwenang," ungkapnya.
Namun dalam hal ini pihaknya menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2016, belum dapat memenuhi seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang masih minim.
"Bukanlah disebabkan Pemerintah Daerah tidak peka dan kurang tanggap dalam memperhatikan aspirasi-aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Namun semata-mata karena keterbatasan Sumber daya terutama dana yang kita miliki. Dan setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi, berdasarkan dengan skala prioritas yang telah ditetapkan," Ungkap Wawali.
Oleh sebab itu, melalui Paripurna DPRD kota ini, pihaknya mengharapkan kepada semua pihak dapat memberikan kritik, saran, dan masukkan yang bersifat membangun, perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah Kota Bengkulu dimasa yang akan datang.
Hanya saja, dalam laporan yang disampaikan langsung Wakil Walikota Patriana Sosialinda ini, banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. Terkait itu, Wawali tetap berbaik sangka bahwa bahwa banyaknya kepala OPD yang tidak hadir karena kesibukan tugas lain di OPD masing-masing.
"Mungkin mereka lagi menjalankan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan, jadi kita positif thinking saja," ucap Wawali usai menggelar paripurna.
Bahkan berdasarkan pantauan, ada salah satu Kepala OPD yang hanya menandatanggani absen saja, tetapi tidak terlihat pada saat paripurna berlangsung. Diduga pejabat tersebut hanya menitipkan tandatangan absen, agar dinilai hadir dalam paripurna tersebut. Namun, Wawali tidak bisa berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut, tetapi pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
" Nanti kita evaluasi lagi, apa saja alasan mereka tidak bisa hadir," katanya. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]