Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BS Belum Miliki Data Terpadu Masyarakat Miskin

BENGKULU SELATAN, PB – Program Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menurunkan angka kemiskinan dengan langkah awal melakukan program data terpadu masyarakat miskin belum tersosialisasi dan terealisasi ke seluruh Kabupaten.

Contohnya saja di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga saat ini belum dibentuk tim terpadu pendataan masyarakat miskin di Bengkulu Selatan. Padahal, Pemprov meminta melakukan pendataan terpadu masyarakat miskin. Pekerjaan ini dibebankan kepada tiga instansi, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kalau untuk program data terpadu masyarakat miskin itu memang ada sudah dibentuk di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Untuk ketuanya ada pada Dinas Dukcapil. Anggotanya ada dari BKKBN, Dinas Sosial, BPS. Kalau tidak salah begitu. Kalau di Bengkulu Selatan belum ada. Karena belum ada juga turunan dan sosialisasi ke Kabupaten,” jelas Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan Andi Dian Nata.

Diakuinya, untuk data penduduk miskin di Bengkulu Selatan, selama ini pihak Dinas Sosial Bengkulu Selatan menggunakan data dari BPS. Untuk melengkapi pendataan lainnya, Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Dukcapil.

“Kalau data masyarakat miskin di Bengkulu Selatan yang dari BPS itu merupakan data masyarakat miskin tahun 2015 yang baru dirilis akhir tahun 2016. Untuk melengkapi pendataan, seperti NIK, nama lengkap, alamat dan data lainnya itu kita ambil dari Dukcapil. Kalau data dari BPS itu jumlah masyarakat miskin di Bengkulu Selatan pada rilis akhir 2016 lalu di angka 16 ribuan. Itu tidak sama dengan jumlah keluarga miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2016 itu sebanyak 9.836. Ini juga berbeda dengan data masyarakat miskin penerima Raskin atau Rastra di Bengkulu Selatan sebanyak 13.609 KK,” jelasnya.

Idealnya, lanjut Andi Dian Nata, Keluarga Pemegang KKS mestinya tercover sebagai penerima Raskin/Rastra. Selai itu juga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), anak-anak sekolahnya tercover dalam Kartu Indonesia Pintar dan merupakan bagian dari peserta Program Keluarga harapann (PKH).

“Untuk data masyarakat miskin, Dinas Sosial hanya melakukan validasi. Pada dasarnya saya sepakat dibentuk tim terpadu program data terpadu yang bekerjasama dengan instansi lainnya, seperti BPS, Dukcapil dan instansi lainnya. Pemprov bisa saja mensosialisasikan program ini dan meminta kepada Kabupaten untuk membentuk tim program data terpadu masyarakat miskin. Apalagi, Gubernur menargetkan tahun 2017 seluruh masyarakat miskin sudah teregister,” tukas Andi.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Dukcapil Bnegkulu Selatan Hamdani mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait masyarakat miskin di Bengkulu Selatan.

“Tidak ada data masyarakat miskin di Sistem Informasi Kependudukan kita. Itu memang tidak masuk dalam elemen data di Dinas Dukcapil,” ujar Hamdani. (Apd)