BENGKULU UTARA, PB - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan hearing bersama Pemerintah Kabupaten.
Hal ini dilakukan terkait atas usulan empat Raperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten beberapa waktu yang lalu.
Yang mana salah satu agendanya pembahasan tentang rencana pembubaran Badan Usaha Milik Daerah PD Arma Niaga.
Pada hearing tersebut Keseluruhan anggota legeslatif menskor pembahasaan hingga waktu yang belum ditetapkan, dikarenakan keseluruhan anggota DPRD tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terhadap Raperda ini.
Dalam waktu dekat, pihak legislatif akan turun kelapangan untuk memantau secara langsung kondisi real atas aset PD Arma Niaga yang terletak di Desa Talang Denau Kecamatan Kota Arga Makmur tersebut.
Adapun tiga Raperda lain yang ikut dibahas adalah Raperda Ripaeda, Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang RPJMD, Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Daerah. (adv/ndr)