BENGKULU SELATAN, PB – Menyikapi belum tuntasnya tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud mengklaim bahwa sebanyak 17 Desa di 2 Kecamatan dalam Kabupaten Seluma menginginkan bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirwan Mahmud pada Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Bengkulu Selatan di halaman kantor Bupati BS, Selasa (4/4/17).
“Ada 17 desa yang mau bergabung. Itu info yang kami terima. Yang mana itu ada dua kecamatan di Kabupaten Seluma,” tegas Dirwan.
Terkait dengan sengketa tapal batas ini, Bupati Bengkulu Selatan bersama DPRD dan Tokoh Masyarakat dalam waktu dekat akan berkunjung dan melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau dibiarkan terus, nanti takut terjadi kegaduhan. Mohon masukan dan dukungan dari dewan dan tokoh masyarakat, dalam waktu dekat ini kita bersama-sama akan bertandang ke Kemendagri. Pak Sekda tolong ini disiapkan. Masalah tabat ini yang bermamsalah tinggal dengan Seluma. Kalau dengan Kaur itu sudah selesai,” jelas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD BS Yevri Sudianto mengingatkan sebelum melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri supaya segala sesuatunya disiapkan secara matang.
“Dulu waktu mengajukan judicial review ke MK kita kalah. Ini kembali masalah tapal batas dengan Seluma. Jangan sampai kita kalah lagi. Karena aturannya itu sudah jelas. Dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003,” ingat Yevri Sudiantio. (Apd)