BENGKULU, PB - Belum diberlakukannya penambahan jalur trayek angkot menuju kawasan Bentiring yang dirancang oleh Disnas Perhubungan (Dishub) kota, rupanya membuat dewan geram. Pasalnya, hingga saat ini rencana tersebut belum ada kepastian, sedangkan kebutuhan sarana transportasi tersebut sudah semakin meningkat.
Pihak dewan menilai kinerja Dishub dalam hal ini sangat lambat, karena rancangan tersebut sudah dibahas sejak 2016 lalu, sehingga pihak dewan mendesak agar tahun ini dapat diberlakukan.
" Penambahan rute baru angkot itu sangat diperlukan, dan sudah kita usulkan sejak beberapa tahun lalu. Dishub harus mampu merealisasi hal tersebut, jika tidak mampu mari kita bicarakan sama-sama," ujar anggota komisi II DPRD Kota, Heri Ifzan , kemarin (18/4).
Menurutnya, semua orang sudah tahu bahwa pemerintah Kota Bengkulu telah merencanakan untuk membuat Kota baru, khususnya di kawasan Bentiring sebagai pusat perkantoran Pemerintah Daerah. Sementara, kawasan ini belum aktif untuk dilalui oleh sarana transportasi angkutan kota (Angkot), sehingga menjadi kendala ditengah masyarakat yang tidak memiliki kendaraan sementara warga harus datang ke bentiring untuk mengurus segala sesuatu seperti kelengkapan administrasi kependudukan, perizinan dan lain sebagainya. Ditambah lagi, bisa menghambat kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju kantor karena tidak semua pegawai yang memiliki kendaraan.
" Kalau Dishub belum juga ada kemampuan untuk menyelesaikan tugas itu, ya kita minta saja ke Kepala Daerah untuk mengganti Kepala Dinasnya. Karena kita membutuhkan mitra yang benar-benar profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegas politisi PPP ini.
Dapat hal ini pihaknya sudah banyak menerima laporan dan pengaduan masyarakat agar ada sarana transportasi umum yang bisa masuk ke kawasan bentiring tersebut, menginggat daerah bentiring sudah mulai ramai.
"Sudah terlalu banyak permasalahan di Dishub ini yang setiap saat masyarakat selalu mengadu dan menyampaikan persoalan ini ke DPRD. Tentu kita juga timbul semacam persoalan-persoalan baru yang harus diselesaikan," tandasnya.
Sementara itu, meski pihak Dishub sudah lama menetapkan rancangan rute baru angkot tersebut, namun hingga kini pihak Dishub masih beralasan untuk menunggu dan meminta tandatanggan Gubernur terlebih dahulu melalui Pergub untuk dilakukan perubahan dan penambahan jalur baru tersebut. [Ms]