Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Menolak Samisake Diparipurnakan

BENGKULU, PB - Nampaknya langkah Pemerintah Kota untuk mewujudkan 50 ribu lapangan kerja baru masih sulit terwujud. Pasalnya, hingga saat ini DPRD Kota Bengkulu belum menyatakan persetujuannya atas pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake).

"Samisake mau diboikot. Ini merupakan langkah kejahatan terhadap rakyat," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, Selasa (4/4/2017).

Teuku menyayangkan sikap fraksi-fraksi yang menolak revisi Perda tentang Dana Bergulir Samisake dengan alasan yang tidak rasional dan ilmiah. Menurut dia, sikap rekan-rekannya di DPRD Kota Bengkulu tidak mencerminkan semangat kerakyatan.

"2,5 tahun saya di dewan, banyak sekali kebijakan penting yang menyangkut kehidupan rakyat ditolak. Kemarin dana pinjaman untuk infrastruktur Rp 250 miliar juga ditolak. Padahal itu untuk bangun jalan yang dipakai rakyat. Kalau rakyat ada yang lewat jalan milik Pemkot tapi kondisinya rusak atau berlubang terus mereka celaka yang salah siapa? Kita di dewan juga," tegasnya.

"Terus kita takut kalau Samisake itu mengandung permasalahan hukum? Saya tanya, selama ini ada yang dipenjara tidak karena Samisake? Tidak! Alasan penolakan kawan-kawan dewan tidak masuk akal," lanjutnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu telah menjadwalkan memparipurnakan sebanyak 12 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu pada akhir bulan April 2017 dalam empat tahap.

Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, Senin (3/4/2017), keduabelas Raperda pro rakyat tersebut diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, ASI Eksklusif, Penyelenggaraan Pendataan Penduduk dan Catatan Sipil, Penyertaan Modal ke PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dan Samisake. [RN]