BENGKULU UTARA, PB - Molor dari jadwal menyebabkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meninggalkan Gedung DPRD BU pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara (BU) Tahun Anggaran 2016, Rabu (26/4).
Baca juga : LKPJ Bupati BU Tahun 2016 Penuh Catatan Penting
Hal itu karena Bupati Ir Mian telat datang. Seharusnya paripurna digelar pukul 10.00 WIB, namun ternyata baru bisa dimulai pukul 12.10 WIB.
Salah satu anggota Dewan yang pulang adalah Edi Sanusi SIp. Mantan kepala desa ini menilai sikap Bupati merupakan bentuk rendahnya penghargaan bupati terhadap lembaga dewan.
"Bupati tidak mementingkan acara ini," katanya seraya berlalu.
Pantauan di lapangan, sejak pukul 09.30 WIB, sejumlah anggota DPRD Bengkulu Utara telah bersiap untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016.
Namun hingga pukul 12.00 WIB, Bupati belum hadir dikarenakan ada agenda lain. (Ndr)