BENGKULU, PB - DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga Raperda, sesuai agenda rapat digelar di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, Selasa (11/4).
Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dalam pandangan akhir dalam rapat Paripurna, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu akan selalu memberikan pelayanan publik terbaik. Untuk itu, Pemerintah Kota meminta agar tiga Raperda disahkan menjadi Perda.
"Dari tiga Raperda sudah dibahas melalui mekanisme pengelolaan, identifikasi. Tujuannya untuk memberikan peningkatan pelayanan. Kami berharap tiga Raperda bisa disahkan menjadi Perda dan selanjutnya mohon dukungan dari sisi penganggaran dari DPRD Kota," katanya.
Dalam paripurna terlihat tiap fraksi dan badan legislatif tampak menyampaikan pandangan akhirnya atas tiga Raperda tersebut. Pandangan akhir bertujuan untuk agenda pengambilan keputusan.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Suimi Fales dan Wakil Ketua II DPRD KOta Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Turut dihadiri dalam paripurna diantaranya, Kepala OPD, Camat dan Lurah. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]