Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pasal Relokasi dan Perumahan Nelayan, Dinas Perikanan BS Tak Dilibatkan

BENGKULU SELATAN, PB – Terkait dengan pembangunan perumahan khusus nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya serta rencana relokasi nelayan ke lokasi itu, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan selaku instansi terdepan yang menangani kepentingan kaum nelayan mengaku tidak dilibatkan.

Dijelaskan Sekretaris Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Marwin dan Kabid Perikanan Tangkap Nengsih Apriyani bahwa pembangunan Perumahan Nelayan merupakan ranah dari Dinas Permukiman dan Perumahan Bengkulu Selatan.

“Untuk pembangunan perumahan nelayan itu wewenang Dinas Perumahan dan Pemukiman. Terkait dengan masalah relokasi nelayan ke perumahan itu, kami juga belum mendapat informasi dan petunjuk teknis yang jelas. Itu bukan wewenang kita di perikanan,” ujar Marwin.

Ditambahkan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, termasuk nama-nama nelayan calon penghuni perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso itu dirinya belum mengetahuinya.

“Di Bengkulu Selatan ini ada 500-an Nelayan, yang sudah memiliki kartu nelayan itu ada sekitar 200-an, tapi masih ada juga yang masih diurus. Siapa nama-nama yang bakal menerima perumahan nelayan itu kami belum tahu, kami juga tidak dilibatkan, Juknisnya pun belum ada. Paling kami nanti dimintai verifikasi, apakah calon penerima itu benar-benar nelayan atau bukan, dan itu harus dibutikan dengan kartu nelayan,” demikian Apriyani Nengsih. (Apd)