BENGKULU, PB - Selambat-lambatnya, Senin depan 17 April, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan akan melantik 8 pejabat yang akan menduduki jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan rekomendasi kepada Walikota Helmi Hasan untuk memilih 1 nama dari 3 nama untuk 8 jabatan yang sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan.
"Kami telah mendapatkan rekomendasi dari KASN, agar Bapak Walikota memilih 1 nama dan segera melakukan pelantikan, InsyaAllah secepat mungkin," ujar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, Rabu (12/4).
Menurut Marjon, penetapan 3 besar nama tersebut, sudah sesuai prosedur dan prosesnya sangat ketat, mulai dari tahap administrasi, asessment, penulisan makalah, rekam jejak dan wawancara yang penilaiannya juga dilakukan secara independent. Untuk itu, siapapun yang akan dipilih oleh Walikota dari 3 nama tersebut, memang sudah dianggap layak untuk menjabat sebagai Kepala OPD.
"Jadi tergantung Walikota lagi siapa yang ditunjuk, kalau itu sudah ditetapkan maka nama itulah yang langsung kita keluarkan Surat Keputusan (SK)," ungkapnya.
Pihaknya berharap agar Walikota dapat memilih satu terbaik dari yang terbaik, agar dapat mendukung tercapainya visi dan misi serta program - program pemerintah Kota Bengkulu yang bisa terealisasikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kalau memilih tidak mesti nomor 1 karena kita tidak lagi melakukan perangkingan, tiga nama itu memiliki nilai yang sama sesuai standar yang kita tetapkan. Jadi kalau pun beliau memilih 2 atau 3 itu sama saja, tidak masalah, tinggal tergantung penilaian beliau saja," pungkasnya.
Adapun 8 jabatan tersebut diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Statistik, Dinas Kominfo, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]