Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wajib Ramah Lingkungan, Tiga Perusahaan Diberi Penilaian oleh Kementerian

BENGKULU, PB - Sebanyak 27 perusahaan di Provinsi Bengkulu, mengikuti sosialisasi program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER), yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi PROPER yang dibuka langsung Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Priambudi, terdiri dari 3 sektor, yakni 20 perusahaan agroindustri, 5 perusahaan pembangkit energy dan migas serta 2 perusahaan manufaktur prasarana dan jasa.

Dikatakan Agus Priambudi, setiap orang atau perusahaan yang melakukan usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam, berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukannya.

“PROPER ini sangat penting sebagai indikasi ketaatan perusahaan dalam usaha kelestarian lingkungan hidup,” ujar Agus.

Nilai barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam ini, harus berwawasan lingkungan sesuai ketentuan nasional dan internasional.

“Hasil penilaian PROPER ini, juga bisa menjadi acuan para pembeli dari luar negeri untuk membeli barang dan jasa dari perusahaan yang berkomitmen menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Dari 27 peserta, 3 perusahaan akan dinilai langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan. Sementara 24 perusahaan akan dinilai oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Bengkulu.

Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, dan potensi kerusakan lahan.

Agus mengimbau, agar perusahaan yang saat ini sudah mentaati peraturan agar terus mempertahankannya, sementara bagi perusahaan yang masih peringkat merah akan terus dibina agar semua mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku. [Ms]