JAKARTA, PB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaunching secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018. Dikutip dari sindonews.com Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
“Iya kami akan launching pada 14 Juni 2017, bersamaan dengan tuntasnya pembuatan peraturan KPU (PKPU),” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Arief mengatakan, launching Pilkada Serentak 2018 sendiri dimaksudkan untuk menyampaikan kepada publik dimulainya tahapan pilkada. Pada prosesnya nanti tahapan pilkada akan meliputi persiapan, pelaksanaan tahapan hingga hari pemungutan suara.
“Kalau pencoblosannya kan sudah ditentukan pada 27 Juni 2018,” ujar Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, bahwa 14 Juni juga menjadi target penyelesaian PKPU pilkada. PKPU akan menjadi panduan teknis bagi penyelenggara di daerah dalam menjalankan tahapan pilkadanya.
“Sehingga daerah juga masih punya waktu untuk mempercepat penuntasan nota perjanjian hibah daerah (NPHD),” tambah dia. [AM]