Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

737 Linmas Kota Dikukuhkan

[caption id="attachment_43335" align="alignleft" width="300"] Linmas Kota Bengkulu dikukuhkan di Balai Adat, Kebun Keling, Teluk Segara, Kota Bengkulu, Senin (22/5) pagi (Foto: MC/Meki)[/caption]

BENGKULU, PB - Sebanyak 737 anggota Perlindungan Masyarkat (Linmas) Kota Bengkulu dikukuhkan di Balai Adat, Kebun Keling, Teluk Segara, Kota Bengkulu, Senin (22/5) pagi.

Pengukuhan ratusan Linmas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Bertindak sebagai ketua panitia, kepala Pol PP kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan, pentingnya peran Linmas dalam memberikan rasa aman di dalam masyarakat. Menurutnya, menjadi pelindung masyarakat adalah pekerjaan yang mulia karena menjadi garda depan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan masyarakat. Untuk itu sinergi seluruh stakeholder dibidang keamanan masyarakat mesti ditingkatkan.

"Kami berharap semoga anggota Linmas bisa bekerja secara profesional dan bersinergi dengan anggota Polri, TNI dan Satpol PP dalam menjaga keamanan masyarakat," ajaknya.

Hal senada disampaikan Asisten I Pemda Kota Bengkulu, Fahriza Razie mengatakan, pengukuhan anggota Linmas di 2017 tersebut dilakukan setelah dibekali dengan keterampilan terkait pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Pemerintah berharap Linmas bisa bekerja dengan ikhlas dan profesional, semoga dengan begitu lingkungan menjadi aman dan tentram," ucapnya saat memberi sambutan mewakili Wali Kota Bengkulu yang berhalangan hadir.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, diantaranya, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darliansyah, Sejumlah Camat, Lurah dan Pejabat di lingkungan Pemda Kota Bengkulu. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]