REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, Kepala BAPEDDA Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT mengatakan akan mengusulkan kegiatan pembangunan pelapis tebing lokasi Danau Poong Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Bahkan, Bapedda telah berkoordinasi untuk meninjau langsung lokasi tersebut.
Baca juga: Hati-hati! Pelapis Tebing Danau Poong Terancam Ambruk
"Memang proyek itu infonya sedang di tangani jaksa. Tetapi kondisi longsor yang sering terjadi saat ini lebih mengkhawatirkan dan mengancam pengguna jalan. Kita akan tinjau ulang ke lokasi. Jika memungkinkan untuk di bangun kembali, maka akan kita lanjutkan pembangunannya di APBD perubahan 2017 nanti," ujar Zulkarnain.
Seperti dilansir sebelumnya, Bangunan pelapis tebing lokasi Jalan tembus Danau Poong - Air Bang belakangan di prediksi akan ambrol oleh warga setempat. Hal ini lantaran hujan deras yang terus terjadi dan menggerus timbunan tanah serta konstruksi banguanan yang baru di buat akhir tahun 2016 lalu tersebut.
Bahkan, warga menilai, pelapis tebing yang saat ini masih dalam proses hukum yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Curup ini tidak bakal bertahan kokoh jika hujan terua mengguyur hingga 2 bulan ke depan.
"Setiap hari ada saja tanah timbunan yang longsor dari bangunan itu. Di lokasi, tanah timbunan yang ada pada badan bangunan sudah turun ke bawah dan membentuk lubang," ujar Syafa (39) Warga Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
Di khawatirkan Syafa, jika longsor terjadi malam hari akan menelan korban jiwa. Pasalnya, selain lebar badan jalan yang ada di sisi pelapis hanya tinggal lebar 2 meter saja, kondisi jalan juga sangat gelap lantaran tidak ada lampu penerangan.
"Apalagi, rambu peringatan yang di pasang pihak polres Rejang Lebong sudah hilang. Warga yang melintas tidak akan tau jika tidak melihat pappan himbauan tersebut saat melintas," ujar Syafa.
Diharapkan Syafa, pemerintah tidak tinggal diam atas makin buruknya kondisi bangunan pelapis tebing tersebut dan segera mengambil tindakan.
"Jangan sampai ada korban jiwa baru di tangani. Nah jika proyek ini dalam pengusutan hukum maka segera di tuntaskan agar ada kejalasan bagi warga awam," ujar Syafa. (ifan)