LEBONG, PB - Sebanyak 40 dai yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dibekali oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk melawan perburuan satwa liar dilindungi terutama harimau.
"Para dai tersebut dibekali dengan materi konservasi dan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2012 tentang Fatwa Haram Berburu Satwa Langka yang Dilindungi termasuk Harimau Sumatera," kata Ketua MUI Lebong, Maruf Amin, Senin (1/4/2017).
Ia menyatakan, selama ini tingkat perburuan satwa langka dilindungi termasuk harimau sumatera di daerah itu sangat mengkhawatirkan. Pembekalan ini juga bekerjasama dengan Lingkar Institute, Balai TNKS dan BKSDA.
Direktur Lingkar Institute, Iswadi dalam kesempatan tersebut menyebutkan, Kabupaten Lebong menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan perang melawan perburuan harimau sumatera dengan melibatkan da'i.
"Harapannya para dai tersebut dapat memberikan materi perlindungan satwa langka pada saat khutbah Jumat, atau pengajian rutin yang sering digelar oleh para da'i," kata Iswadi.
Ia mengatakan sangat prihatin atas kejahatan perburuan dan jual beli satwa langka dilindungi di daerah itu. Pihaknya kerap melakukan patroli rutin di kawasan TNKS untuk membersihkan ranjau Harimau Sumatera yang banyak dipasang oleh pemburu.
"Selama ini kami melakukan patroli rutin membersihkan jerat harimau di dalam wilayah TNKS, kali ini kami rangkul MUI agar dapat memberikan sosialisasi upaya perlindungan satwa langka dilindungi," ungkap Iswadi.
Ia melanjutkan, program ini akan dievaluasi jika cukup efektif menekan jumlah perburuan harimau sumatera maka pihaknya akan melakukan program serupa di beberapa kabupaten di Bengkulu yang berada di penyangga kawasan TNKS.
Sementara itu, Bupati Lebong, Rosjonsyah, dalam kesempatan yang sama menyebutkan peranan masyarakat dalam menyelamatkan TNKS dan satwa di daerah itu sangat diperlukan.
"Kami menjaga kawasan warisan dunia bersama masyarakat, program seperti ini harus diperbanyak. Dunia sudah selayaknya berterimakasih pada masyarakat Lebong karena menjaga hutan, kompensasi dunia pada warga Lebong sangat kami tunggu," demikian Rosjonsyah. [Ms/Rilis]