Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mobnas Bekas Pejabat Diburu

BENGKULU, PB - Kepala kantor satuan pamong praja provinsi Bengkulu Juniwanto jumat pagi menyerahkan satu unit mobil dinas yang selama ini dikuasai mantan pejabat kepada kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi bengkulu Heru susanto disaksikan kepala inspektorat Massa Siahaan.

Penarikan aset berupa kendaraan dinas ini dikatakan juniwanto sesuai instruksi dari badan pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk upaya penertiban aset pemda provinsi Bengkulu. Diketahui, mobil Toyota kijang inova bernomor polisi BD 1994 AY dipakai mantan ketua KPID Zairin Bastian dan dalam kondisi rusak berat.

Ditambahkan Juniwanto, masih banyak aset Pemprov yang akan ditertibkan namun pelaksanaannya berdasarkan surat perintah dari Sekda. Penertiban ini akan dilakukan secara persuasif namun akan dilakukan penarikan paksa jika tidak ada kesadaran untuk mengembalikan aset pemerintah tersebut.

“Kawan-kawan yang masih memegang aset Pemprov yang bukan haknya lagi kami minta dengan kesadraannya untuk segera mengembalikan sebelum dilakukan penarikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja,” tegas Juniwanto.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Heru Susanto mengatakan, pencegahan korupsi terintegrasi adalah dengan penertiban aset yang diawasi tim korsupgah KPK. Saat ini pihaknya masih mendata aset Provinsi Bengkulu yang pada bulan Juli data tersebut akan dilaporkan ke KPK.

“Kita berpacu dengan waktu, bulan ke tiga sampai bulan ke enam kita harus segera menertibkan. Dan bulan ke tujuh kita harus segera membuat laporan ke komisi pemberantasan korupsi republic Indonesia berkaitan dengan seluruh penertiban aset di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu,” ujar Heru.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Massa Siahaan mengatakan penarikan kendaraan dinas ini menunjukkan bahwa pemerintah Bengkulu serius melakukan penertiban aset. Massa menghimbau agar seluruh aset pemda yang masih dikuasai mantan pejabat dan oknum yang tidak berhak segera dikembalikan secara sukarela.

“Ini salah satu bukti bahwa kita tidak main- main, semua aset-aset yang masih dikuasai oleh teman-teman yang tidak berhak tolong segera dikembalikan,” ujar Massa.

Massa Siahaan juga menegaskan Inspektorat tidak akan menerbitkan surat pernyataan “clean dan clear” aset jika tidak benar-benar dilakukan pengembalian aset. [Ms]